BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan pentingnya efektivitas kinerja pegawai dalam mendukung visi-misi pemerintahan daerah.
Pria disapa AF ini menilai, pegawai yang tidak mampu menerjemahkan program kepala daerah, Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris, sebaiknya dimutasi demi kelancaran roda pemerintahan.
“Penting bagi kita semua untuk memiliki sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah, dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) guna mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” tegas Andi Faiz dalam rapat paripurna serah terima jabatan wali kota di ruang rapat paripurna DPRD Bontang, Rabu (5/3/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat DPRD tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kurangnya komitmen dalam membangun komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Kita ingin semuanya bisa berjalan selaras. Tidak boleh lagi ada kepala OPD yang diundang ke rapat DPRD tetapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ke depan, kita ingin menghindari miskomunikasi seperti ini,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, turut mendukung pernyataan Ketua DPRD Bontang. Ia menilai kepala OPD yang enggan menghadiri rapat bersama DPRD memang perlu dievaluasi agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Saya sepakat dan sependapat. Kepala OPD yang enggan hadir dalam rapat penting seperti ini memang harus dievaluasi. Rapat-rapat ini menentukan arah kebijakan yang berdampak pada masyarakat,” kata Agus Haris.
Namun, ketika ditanya mengenai usulan mutasi pegawai yang tidak sejalan dengan visi-misi kepala daerah, Agus Haris enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.
“Itu merupakan kewenangan wali kota, saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” ujarnya singkat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post