BONTANG – Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Bontang terus mengalami tren positif sepanjang tahun 2024. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mencatat sebanyak 2.589 NIB telah diterbitkan, seluruhnya berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menyebutkan bahwa peningkatan penerbitan NIB ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang semakin menggeliat, terutama di sektor perdagangan, reparasi, dan konstruksi.
“Perdagangan dan reparasi mencatat investasi sebesar Rp 49,54 miliar atau 1,93 persen, sementara sektor konstruksi mencapai Rp 44,45 miliar atau 1,73 persen. Keduanya memiliki peran besar dalam mendorong pembangunan di Bontang,” ungkap Idrus, Kamis (6/3/2025).
Selain meningkatkan investasi, tren positif ini juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan data DPMPTSP Bontang, sebanyak 475 tenaga kerja terserap di berbagai sektor PMDN, membantu mengurangi angka pengangguran dan memperkuat daya beli masyarakat.
Idrus menambahkan bahwa sektor konstruksi menjadi salah satu pendorong utama dalam pengembangan infrastruktur kota, mencakup proyek jalan hingga fasilitas umum yang mendukung aktivitas masyarakat.
“Semakin banyak investasi, semakin banyak pula proyek yang berjalan. Ini berdampak positif bagi perekonomian dan tenaga kerja lokal,” katanya.
DPMPTSP Bontang pun terus mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus NIB agar mendapatkan legalitas yang jelas dan mengakses berbagai program dukungan pemerintah.
“Kami siap membantu dan mempermudah proses penerbitan NIB. Legalitas usaha sangat penting untuk mendapatkan akses permodalan dan memperluas jaringan bisnis,” pungkas Idrus.
Dengan tren peningkatan penerbitan NIB yang signifikan, diharapkan iklim investasi di Bontang semakin kondusif, mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan, serta menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post