BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Berdasarkan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode 1 hingga 28 Februari 2025, DPMPTSP Bontang berhasil meraih kategori A atau “Sangat Baik” dengan skor mencapai 92,97.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen jajarannya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan efisien.
“Kami selalu berupaya memberikan layanan terbaik dengan sistem perizinan digital yang mudah diakses masyarakat. Transparansi menjadi prinsip utama kami,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
DPMPTSP Bontang telah menerapkan aplikasi perizinan digital yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan izin usaha, mengurus dokumen, hingga memantau proses perizinan secara real-time. Dengan adanya sistem ini, pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan, sehingga lebih efisien dan praktis.
Lebih lanjut, Aspiannur menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam setiap proses perizinan berdampak positif terhadap tingkat kepercayaan masyarakat. Menurutnya, semakin transparan pelayanan yang diberikan, semakin tinggi pula partisipasi publik dalam memberikan penilaian serta masukan konstruktif.
“Keberhasilan ini mencerminkan sinergi antara DPMPTSP dan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak warga Bontang untuk terus memberikan saran demi penyempurnaan layanan publik,” katanya.
Ke depan, DPMPTSP Bontang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan inovasi baru guna mempercepat proses perizinan. Transparansi akan tetap menjadi prioritas utama dalam membangun kepercayaan publik.
Dengan capaian ini, DPMPTSP Bontang berharap dapat terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di kota Bontang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post