PRANALA.CO, Balikpapan – Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketepatan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan dari dispenser ke kendaraan konsumen di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan, Rabu (20/11) hingga Kamis (21/11/2024) pekan lalu.
Manajer Penjualan Area Kalimantan Timur dan Utara, Henry Eko Purwanto, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen memastikan hak konsumen terpenuhi. “Kami hanya ingin memastikan konsumen mendapat BBM sesuai haknya dan tepat kualitasnya,” kata Henry.
Bersama Kepala Keasistenan III Ombudsman RI, Yustus Yosep Maturbongs, tim ini memeriksa beberapa SPBU, termasuk SPBU Manggar dan SPBU di Jalan Soekarno-Hatta yang menjadi poros utama Trans Kalimantan. Fokus pemeriksaan adalah memastikan tata kelola penyaluran BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran, terutama bagi nelayan dan masyarakat umum.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat ukur standar berupa bejana ukur untuk menguji apakah BBM yang dikeluarkan sesuai dengan angka di dispenser. Sampel biasanya diambil dalam jumlah 10 atau 20 liter, lalu dibandingkan dengan garis takaran di bejana ukur.
Jika takaran tidak sesuai, dispenser harus segera dikalibrasi atau ditera ulang. Proses ini wajib dilakukan setidaknya setahun sekali sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018. Namun, beberapa SPBU secara proaktif melakukan pengecekan lebih sering untuk menjaga kualitas layanan.
Selain takaran, tim juga memeriksa kualitas BBM, termasuk warna, penampilan, dan kekentalannya. Pemeriksaan ini memastikan produk yang diterima konsumen sesuai standar.
SPBU Manggar menjadi sorotan karena berperan penting dalam memenuhi kebutuhan nelayan setempat akan BBM bersubsidi, seperti pertalite, serta gas elpiji 3 kg untuk mesin kapal. Keberadaan SPBU ini dianggap krusial untuk mendukung aktivitas melaut para nelayan.
Yustus Yosep dari Ombudsman RI menegaskan pentingnya pengawasan layanan publik dalam memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan. “Kami ingin memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Hasil inspeksi menunjukkan seluruh dispenser di SPBU yang diperiksa berfungsi dengan baik. Pejabat Sementara Humas PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, menyampaikan harapannya agar pengecekan ini meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan alat ukur di SPBU sesuai standar. Kami juga berharap konsumen merasa aman dan puas saat membeli BBM di SPBU,” kata Arya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135 jika menemukan kecurangan, penyelewengan, atau ingin menyampaikan keluhan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post