• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 13 Agustus 2022
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Ibu Kota Negara bakal Disahkan Bulan Ini

Editor Suriadi Said
14 Januari 2022 | 00:01
Reading Time: 3 mins read
0
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Ketua panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pembahasan RUU tersebut akan dilanjutkan pada Senin (17/1). Pihaknya optimistis, RUU IKN disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada 18 Januari mendatang.

Senin kita bahas lebih panjang, mudah-mudahan malam itu raker selesai, sudah. InsyaAllah paripurna tanggal 18,” ujar Doli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1).

Ia menjelaskan, pembahasan RUU IKN masih berlanjut dengan membahas empat poin yang masih menjadi perdebatan. Pertama, adalah status pemerintah daerah khusus ibu kota negara yang akan disebut sebagai otorita.

Kedua, pendanaan dan pembiayaan. Ia menjelaskan, sebagian besar anggota Pansus meminta agar pembangunan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara tak terlalu membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

PILIHAN REDAKSI

11 Desa di Kaltim Masuk Ring 1 IKN Nusantara, Ini Daftarnya

Tiga Perusahaan Besar Korea Selatan Lirik Investasi di IKN Nusantara

Dana Desa Diselewengkan, Rugikan Negara Rp571 Juta, Kejari PPU Tahan Satu Tersangka

Menelisik Desa Transmigran Generasi Pertama di Kalimantan Timur

“Soal pertanahan, pertanahan ini berkaitan dengan message-nya adalah supaya memang ini betul-betul clear and clean. Ini betul-betul tanah negara, bukan tanah yang kemudian konsesi, apalagi tanah masyarakat yang ada potensi konflik,” ujar Doli.

Terakhir adalah terkait rencana induk atau masterplan IKN yang masih diperdebatkan oleh mayoritas anggota Pansus. Doli menjelaskan, dalam rencana induk berisi panduan pemindahan ibu kota negara.

“Karena ini masalah penting, masterplan ini juga harus melibatkan masyarakat. Bentuk pelibatan masyarakat itu kan selama ini selalu pembicaraan antara pemerintah dan DPR, jadi kita mendorong masterplan itu pada hal-hal prinsip,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan konsep otorita dalam pemerintah daerah khusus IKN. Menurutnya, otorita hanya merupakan penyebutan nama saja dari pemerintah daerah khusus IKN.

“Pemerintah daerah khusus ibu kota setingkat provinsi yang selanjutnya disebut otorita. Jadi otorita hanya nama, otoritas yaitu pemerintahan daerah khusus IKN setingkat provinsi,” ujar Suharso.

Ia menegaskan, otorita yang menjadi nama pemerintah daerah khusus IKN ini tak melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tegasnya juga, pemerintahan tersebut juga tak berada di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita gunakan struktur Pasal 18 (UUD 1945) itu untuk menjelaskan apa itu IKN tempat kedudukan, kemudian apakah dia mengurus sendiri urusan pemerintah,” ujar Suharso.

Adapun terkait pembiayaan IKN, Suharso mengusulkan agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terbuka dalam pembiayaan pembangunan ibu kota negara. Terutama untuk tenor jangka panjang.

“Sifatnya kewajiban dari APBN itu sudah ada, sehingga kita ingin menghindari kewajiban itu secara kaku, tetapi memberikan juga jaminan untuk terbuka bahwa APBN bisa membiayai pembangunan IKN dengan skema-skema jangka panjang,” ujar Suharso.

Tujuan dari penggunaan APBN dengan tenor panjang untuk menghindari pembangunan ibu kota negara berhenti di tengah jalan. Sebab, proses pembangunan IKN akan memakan waktu yang sangat lama.

“Untuk memberikan jaminan agar pembangunan ini tidak berhenti di tengah jalan, agar penganggaran pembiayaan ada. Itulah kenapa yang dibuka bukan hanya APBN, yang dibuka di sana adalah skema-skema pembiayaan,” ujar Suharso.

Ia menjelaskan, pemerintah sendiri sudah mengkategorikan anggarannya dalam berbagai kewajiban. Beberapa di antaranya untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan, hingga dana otonomi khusus (otsus).

“Maka yang dibuka di sana adalah skema-skema pembiayan, jadi bukan anggarannya yang penting, tapi skema pembiayaannya,” ujar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebelumnya, anggota Pansus RUU IKN Guspardi Gaus mengatakan, anggaran pembangunan IKN mencapai Rp 466,9 triliun. Namun, hanya 20 persen atau Rp 90 triliun yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dana sebesar Rp 252,5 triliun berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha. Kemudian, sekitar Rp 123,2 triliun dianggarkan melalui pendanaan skema swasta atau badan usaha milik negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Skema pendanaan tersebut tentu  harus betul-betul dimatangkan agar jangan sampai memberatkan APBN, jika skema pembiayaan yang telah dirancang tidak berjalan sesuai harapan. Terlebih lagi APBN masih fokus dianggarkan guna menanggulangi pandemi Covid-19,” ujar Guspardi kepada wartawan, Selasa (11/1).

Berbicara terpisah di Samarinda, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyebut UU IKN akan disahkan awal 2022 sebagai dasar pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim.

“Tanggal 18 Januari, maksimal 18 Februari. Nanti Presiden akan datang ke Kaltim di akhir bulan tanggal 31,” kata Isran di Samarinda, Kamis.

Isran menjelaskan, Kaltim masih memiliki sebuah tanggung jawab yang disesuaikan dengan levelnya. Bahwa, setiap tahun dari segi anggaran telah disiapkan dan dikoordinasikan dalam mendukung program rencana pembangunan IKN dari APBD Kaltim.

“Di samping memang kita harus mengikuti apa yang harus dilakukan dengan kapasitas yang dimiliki sesuai dengan rencana pemerintah pusat,” jelasnya.

Untuk itu, ia menegaskan pihaknya masih menunggu sampai disahkannya UU IKN oleh DPR RI. Gubernur Isran melanjutkan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah semua berharap agar seluruh masyarakat tetap harmonis meski dengan adanya pemindahan IKN tersebut.

“Sementara, saat ditanya terkait tantangan dalam pemindahan IKN, ia menyebut hal tersebut tentu ada namun bukan suatu hal untuk diributkan. “Tantangan itu pasti ada. Biasa saja itu tantangan nggak papa (tidak apa-apa). Kalau nggak ada tantangan nggak seru,” katanya. [id|antara]

Tags: Ibu kota negaraKalimantan TimurPenajam Paser UtaraPresiden Joko Widodo
ShareTweetSend

BACA JUGA

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan bakal maju sebagai calon presiden 2024
Nasional

Prabowo Subianto Deklarasi Maju sebagai Calon Presiden di Pilpres 2024

13 Agustus 2022 | 09:39
Program e-KTP Disabilitas Tidak Terkait Pemilu 2024
Nasional

Waspadai NIK Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu, Begini Cara Mengeceknya

11 Agustus 2022 | 20:18
Untirta Trending Topic Gegara Ospek Bikin Maba Masuk IGD
Nasional

Untirta Trending Topic Gegara Ospek Bikin Maba Masuk IGD

10 Agustus 2022 | 21:21
Honor PPS-KPPS Pemilu 2024 Naik, Segini Rinciannya
Nasional

Honor PPS-KPPS Pemilu 2024 Naik, Segini Rinciannya

10 Agustus 2022 | 06:42
Fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Jenderal Bintang 2 Otak Pembunuhan
Nasional

Fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Jenderal Bintang 2 Otak Pembunuhan

9 Agustus 2022 | 22:58
Berikut Daftar Sekolah Kedinasan Bisa jadi Pilihan usai Lulus SMA, Otomatis jadi PNS
Nasional

Berikut 15 Daftar Sekolah Kedinasan Bisa jadi Pilihan usai Lulus SMA, Otomatis jadi PNS

9 Agustus 2022 | 09:34
Next Post
Diduga Terlibat Kasus Suap Pajak, KPK Selidiki Perusahaan Tambang di Kalimantan

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke DPD Demokrat Kaltim

Lansia Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun di Bontang, Beraksi di Pencucian Motor

Gadis di Balikpapan Diperkosa Ayah Kandungnya sejak Berusia 11 Tahun

Discussion about this post

TRENDING

  • 11 Desa di Kaltim Masuk Ring 1 IKN Nusantara, Ini Daftarnya

    11 Desa di Kaltim Masuk Ring 1 IKN Nusantara, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nur Pandi, Pemain Futsal asal Bontang: Dari Turnamen Kampung ke Kampung, Kini Bermain di Pro League

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkenalkan Rizqi Awandi; Roaster Evos Icon asal Bontang, Ingin Bawa Tim Juara MDL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pegawai Dealer di Balikpapan Tipu Konsumen hingga Rp80 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejoli di Balikpapan Mesum di Kafe, Terekam CCTV, Perempuannya Berseragam SMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Tuntas 2022 Tahap Pertama Diumumkan, Berikut Daftar Rincian Batas Skoring Tiap Kategori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Belum Dikabulkan, Demonstrasi Pupuk Kaltim Ketiga Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat Tanggalnya! 100 Mobil Hias dan Ribuan Orang bakal Ramaikan Pawai Pembangunan di Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Beli Sabu-Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut 15 Daftar Sekolah Kedinasan Bisa jadi Pilihan usai Lulus SMA, Otomatis jadi PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Redaksi : redaksi[at]pranala.co
Iklan : sales[at]pranala.co

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In