pranala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), akibatnya Rumah Dinas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas’ud dan ruang kerja Plt Sekda PPU Muliadi digeledah lalu disegel KPK.
Seorang warga sekitar lokasi rumah dinas bupati yang berada di jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam PPU, tidak mau disebutkan namanya, Kamis (13/1) pagi mengatakan, Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 Wita ada tiga mobil masuk diduga anggota KPK masuk ke halaman rumah ini sepertinya melakukan penggeledahan rumah tersebut dan membawa sejumlah barang.
“Dini hari tadi saya melihat ada tiga unit mobil masuk ke halaman rumah dinas bupati yang berada. Pada saat itu terlihat juga sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PPU) yang menjaga rumah tersebut,” ujarnya.
Seorang anggota Satpol PP tidak mau menyebutkan namanya, menyatakan, segel berwarna merah lis hitam tersebut dipasang oleh sejumlah tadi malam tetapi ia tidak mengetahui siapa yang pasang.
“Gak boleh dibuka segelnya mas, pintu depan masuk ke rujab itu tadi malam dipasang pita bergaris merah hitam,” sebutnya.
Sementara itu, selain menggeledah rumah dinas bupati KPK juga tampak melakukan penyegelan pintu koridor menuju ruang kerja bupati serta ruang kerja Plt. Sekda PPU, Muliadi.
Informasi yang diterima IDN Times, Rabu malam (12/1) sejumlah KPK mengamankan dua orang pegawai Pemkab PPU. KPK langsung melakukan pemeriksaan dengan meminjam salah satu ruang pemeriksaan di Polres PPU.
“Pemeriksaan dua pegawai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu diduga melibatkan bupati PPU,” ujar sumber informasi tadi.
Sementara itu, saat media menghubungi Bupati PPU melalui nomor handphone WhatsApp dan menuliskan pesan singkat, namun nomor yang dihubungi tidak aktif. Begitu pula ketika ingin dikonfirmasi melalui telepon ke Plt. Sekda PPU dan kepala OPD yang terkait OTT tersebut hingga kini tidak bisa tersambung.
Kapolda Kaltim Benarkan Ada OTT Pejabat PPU
Kepala Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Inspektur Jenderal Pol Imam Sugianto membenarkan ada operasi tangkap tangan (OTK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (12/1/2022). Kapolda mengaku dihubungi Direktur Penindakan KPK yang menyampaikan adanya OTT di Kaltim.
Terdapat tiga pejabat PPU yang dilakukan penangkapan oleh Komisi Anti Korupsi. “Tadi malam Direktur Penindakan KPK menghubungi saya. Ada tiga pejabat PPU yang diamankan,” paparnya singkat, Kamis (13/1).
Imam enggan berbicara banyak lagi soal OTT KPK ini. Ia meminta mengonfirmasi langsung kepada pejabat KPK. [idn]
Discussion about this post