JAKARTA – Pemerintah secara resmi mempercepat jadwal libur sekolah menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Semula, libur sekolah dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, usai Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK, Rabu (5/3/2025).
“Awalnya, libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025,” ujar Pratikno dalam konferensi pers.
Percepatan libur sekolah ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Idulfitri. Pemerintah berharap, dengan rentang waktu libur yang lebih panjang, masyarakat dapat memiliki fleksibilitas dalam menentukan jadwal perjalanan mudik mereka.
“Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu,” jelas Pratikno.
Selain itu, kebijakan ini juga diselaraskan dengan aturan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 2 Tahun 2025.
ASN Dapat Bekerja Fleksibel
Dalam surat edaran tersebut, ASN diperbolehkan bekerja dengan sistem fleksibel pada 24-27 Maret 2025. Dengan demikian, ASN dapat menyesuaikan jadwal kerja mereka selama periode libur Lebaran tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa Flexible Working Arrangement berlaku mulai 24 hingga 27 Maret 2025,” ujar Pratikno.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan tidak hanya mengurangi kepadatan lalu lintas, tetapi juga memberikan kemudahan bagi keluarga dalam merencanakan perjalanan mudik serta memastikan kesiapan layanan publik tetap optimal selama periode libur Lebaran. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post