TENGGARONG – Seorang remaja berinisial MAR (15) mengalami penganiayaan hingga babak belur setelah mengajak seorang perempuan berinisial B (22) menginap di sebuah losmen.
Peristiwa ini terjadi di Anggana, Kutai Kartanegara, Kaltim, Selasa (25/2/2025). Pelaku penganiayaan adalah AC (16), adik dari perempuan yang diajak menginap oleh MAR.
Kapolsek Anggana, AKP Akmad Wira Taryudi, mengungkapkan bahwa kasus ini dilaporkan ayah korban ke polisi pada 28 Februari 2025.
Sang ayah tidak terima putranya dianiaya hingga mengalami luka lebam dan memar, terutama di bagian wajah dan mata sebelah kiri.
“Laporan ayah korban kami terima dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sungai Meriam. Baik korban maupun pelaku masih di bawah umur,” ujar AKP Akmad Wira Taryudi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban dijemput oleh pelaku, lalu dalam perjalanan MAR dianiaya oleh AC yang merasa kesal karena kakaknya diajak menginap di luar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera menangkap AC yang masih berstatus pelajar. Namun, mengingat kedua belah pihak masih di bawah umur, kasus ini diselesaikan melalui mekanisme mediasi.
“Kami bekerja sama dengan pihak sekolah dan orang tua pelaku untuk memberikan pendekatan serta bimbingan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan,” tambahnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post