pranala.co – Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Jalan Kebahagiaan RT 36 Samarinda yang menghanguskan 6 rumah Kamis lalu digelar. Pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri cabang Surabaya bersama tersangka, MS datang ke lokasi.
Hadir pula empat personel INAFIS Polda Kaltim dan tim pemeriksa sistem sidik jari otomatis (Indonesia Automatic Fingerprint System/INAFIS) satuan reserse kriminal Polresta Samarinda.
Olah TKP dimulai sekira pukul 11 Wita. Tim memeriksa area terbakar di samping mobil pikap terbakar. Diduga aktivitas pemindahan bahan bakar Pertalite ke dalam tanki mobil jadi pemicu kebakaran.
Petugas Puslabfor Polri membongkar tumpukan arang bekas kebakaran, dan memberikan 8 penomoran titik pemeriksaan. Sedikitnya ada 5 kantong plastik berisi sampel diamankan dari TKP. Di antaranya seperti kabel dan serpihan bara.
Tersangka pemilik mobil, MS, mengenakan baju tahanan Polresta Samarinda bernomor 113 ikut dihadirkan di lokasi olah TKP dengan tangan terborgol. Dia ditanya petugas soal awal kemunculan api di samping mobilnya.
Kasubdit Labfor Mabes Polri cabang Surabaya, AKBP Joko Siswanto menjelaskan kegiatan tersebut guna mengetahui awal mula munculnya percikan api hingga terjadinya musibah kebakaran.
Dari olah TKP yang dilakukan, kata Joko, Tim Labfor berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya potongan kabel dan kunci kendaraan.
Beberapa barang bukti yang ditemukan itu, akan dikumpulkan untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan melalui Laboratorium.
“Barang bukti yang diamankan ini nanti yang bercerita terkait penyebab pasti kebakaran ini,” kata Joko kepada wartawan di lokasi kejadian.
Joko pun enggan menyebutkan dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut dan memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sehingga dapat diketahui penyebab pasti musibah tersebut.
“Untuk dugaan sementara belum ada. Ini harus dilakukan analisis melalui pemeriksaan laboratorium untuk menentukan penyebabnya. Proses pemeriksaannya kurang lebih seminggu,” ungkapnya. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post