BALIKPAPAN, pranala.co – Polda Kaltim (Kalimantan Timur) menembak pria berinisial KH karena melawan saat akan ditangkap.
Pemuda 22 tahun itu sedang bertransaksi sabu-sabu dengan dua temannya, yakni KC dan KD, di Jalan Sultan Hasanuddin, Balikpapan Barat.
BACA JUGA: Asrama Kodam Balikpapan Terbakar
KH tersungkur setelah terkena timah panas. Sementara itu, KC dan KB melarikan diri.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko Cahyo menjelaskan pihaknya menerima informasi tentang peredaran sabu-sabu di Jalan Sultan Hasanuddin.
Polda Kaltim langsung menerjukan personelnya yang menggunakan pakaian preman, Senin (4/7/2022) malam.
Di lokasi sudah ada KH, KC, dan KD. Petugas langsung menyergap setelah tiga orang itu menunjukkan gelagat mencurigakan.
“Saat ini tersangka sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara,” kata AKBP Rino, Senin (11/7/2022).
Dia menjelaskan petugas menyita beberapa barang bukti, seperti 64 paket sabu-sabu dengan berat 41,98 gram.
BACA JUGA: Sampah Jeroan Bekas Hewan Kurban Bercecer di Pantai Balikpapan
Selain itu, petugas juga menyita uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rrp 3,4 juta.
“Dia menjual kepada pembeli Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per paket,” ucap AKBP Rino. (dwi)
Discussion about this post