Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Kutai Timur Dapat Jatah 2.155 PPPK di Tahun Ini

Suriadi Said Editor Suriadi Said
1 Agustus 2022 | 17:48
Reading Time: 2 mins read
1
Pemkot Balikpapan Buka Seleksi Tahap II PPPK untuk 690 Formasi pada Mei 2025 102 Formasi PPPK 2024 di Penajam Paser Utara Masih Kosong, Seleksi Gelombang Kedua Segera Dibuka Kutai Timur Dapat Jatah 2.155 PPPK di Tahun Ini

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemkab Kutai Timur (Kutim) mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.155 tahun 2022 ini.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Misliansyah saat rapat kerja, khusus unit kerja di bawah koordinasi Asisten Administrasi, di ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (25/7/2022) lalu.

BACA JUGA

PPPK BGN 2025 Dibuka, 32 Ribu Formasi Disiapkan

Kutim Resmi Tanpa Honorer, 400 TK2D Diangkat jadi PPPK

Dituduh Curi Solar, Pekerja Harian DLH Bontang Kehilangan Pekerjaan dan Gagal jadi PPPK

600 Tenaga Non-ASN Kaltim Masih Menunggu Kepastian

“InsyaAllah untuk tahun 2022 ini, Pemkab Kutim akan mendapatkan kuota sebanyak 2.155 untuk formasi jabatan PPPK,” jelas Misliansyah.

Rinciannya begini. Untuk formasi fungsional guru sebanyak 1.253 orang, untuk kesehatan sejumlah 476 formasi dan terakhir untuk jabatan fungsional teknis sebanyak 426 jabatan.

Sedangkan untuk jabatan administrasi umum untuk tahun ini tidak dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara Untuk lowongan CPNS hanya dilakukan di Pusat. Kalau untuk di daerah tidak ada.

“Kita hanya mengusulkan formasi PPPK,” terangnya.

Di setiap kesempatan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku masih sangat kekurangan tenaga, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena itu, keberadaan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang ada saat ini dianggap masih dibutuhkan.

Adanya rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan status tenaga honorer, Pemkab Kutim sangat berharap bisa mengalihkan sebanyak-banyaknya TK2D yang ada menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kalau perlu semuanya, hingga batas akhir 2023 mendatang.

“Kita ingin minta PPPK, sebanyak-banyaknya, kalau perlu semua TK2D yang ada. Sebab tenaga PNS kita masih kurang sekali. Belum lagi, tiap tahun cukup banyak yang pensiun, yang harus diisi,” kata Bupati Kutim Ardiansyah, awal Juli 2022 lalu.

Namun di balik PPPK itu, ada ancaman bagi Pemerintah Daerah yakni seluruh pembiayaan PPPK seluruhnya akan diserahkan ke Pemerintah Daerah pasalnya jika dihitung, akan membutuhkan dana sekitar Rp. 300 miliar untuk gaji PPPK.

Kalau yang baru lulus kemarin ini anggarannya masih ada dari dana alokasi umum (DAU) sehingga masih sangat membantu pemerintah Daerah. Nah untuk mulai penerimaan tahun ini sudah mulai. Tapi untuk PPPK masih kita kejar.

Meskipun begitu, karena memang dibutuhkan, nantinya akan menjadi beban APBD, Pemkab Kutim akan tetap meminta alokasi PPPK, sebanyak mungkin untuk menyelamatkan tenaga honorer, karena memang sangat dibutuhkan. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Dias Ramadani
Tags: HonorerHonorer DihapusPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
ShareTweetSend
Previous Post

Puslabfor Polri Kumpulkan Bukti Kebakaran di Samarinda yang Diduga Akibat Pengetap BBM

Next Post

Regulasi Lama Tak Relevan, Raperda Pembangunan Menara Telekomunikasi sebagai Peremajaan Aturan

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Daftar Lengkap Tiga Besar Calon Kepala OPD Bontang dari Seleksi JPT Pratama 2025 Siapa Calon Kepala Dinas Baru di Bontang? Ini Daftar Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Pemkot Bontang Buka Seleksi Terbuka 6 Jabatan Kepala Dinas, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya Mars Kota Bontang
Bontang

Daftar Lengkap Tiga Besar Calon Kepala OPD Bontang dari Seleksi JPT Pratama 2025

14 Desember 2025 | 19:01
Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang
Bontang

Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta

14 Desember 2025 | 17:17
Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang
Bontang

Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang

13 Desember 2025 | 19:03
Taman Tanjung Laut jadi Percontohan RBRA di Bontang, Ini Catatan Auditor KemenPPPA
Bontang

Taman Tanjung Laut jadi Percontohan RBRA di Bontang, Ini Catatan Auditor KemenPPPA

13 Desember 2025 | 18:51
Dini Hari Mencekam di Berbas Pantai Bontang, Rumah Petakan Hangus Dilalap Api
Bontang

Dini Hari Mencekam di Berbas Pantai Bontang, Rumah Petakan Hangus Dilalap Api

13 Desember 2025 | 02:14
Ancaman Intrusi Air Laut di Bontang, Wali Kota: Kalau Alam Rusak, Air Ikut Terancam
Bontang

Ancaman Intrusi Air Laut di Bontang, Wali Kota: Kalau Alam Rusak, Air Ikut Terancam

12 Desember 2025 | 19:39
Next Post
Regulasi Lama Tak Relevan, Raperda Pembangunan Menara Telekomunikasi sebagai Peremajaan Aturan

Regulasi Lama Tak Relevan, Raperda Pembangunan Menara Telekomunikasi sebagai Peremajaan Aturan

Penyesuaian Tarif Bergejolak, Komisi II Panggil RSUD Taman Husada

Penyesuaian Tarif Bergejolak, Komisi II Panggil RSUD Taman Husada

Comments 1

  1. Ping-balik: Tahap Kedua, 503 Guru di Kaltim Diangkat jadi PPPK - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang

    Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trotoar di Bontang Diserobot Parkir dan Pedagang, Wali Kota Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Tiga Besar Calon Kepala OPD Bontang dari Seleksi JPT Pratama 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Satimpo Sabet Juara 1 BIA 2025 Berkat Enam Inovasi Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-1512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-1512-mu