pranala.co – Pemkab Kutai Timur (Kutim) mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.155 tahun 2022 ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Misliansyah saat rapat kerja, khusus unit kerja di bawah koordinasi Asisten Administrasi, di ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (25/7/2022) lalu.
“InsyaAllah untuk tahun 2022 ini, Pemkab Kutim akan mendapatkan kuota sebanyak 2.155 untuk formasi jabatan PPPK,” jelas Misliansyah.
Rinciannya begini. Untuk formasi fungsional guru sebanyak 1.253 orang, untuk kesehatan sejumlah 476 formasi dan terakhir untuk jabatan fungsional teknis sebanyak 426 jabatan.
Sedangkan untuk jabatan administrasi umum untuk tahun ini tidak dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara Untuk lowongan CPNS hanya dilakukan di Pusat. Kalau untuk di daerah tidak ada.
“Kita hanya mengusulkan formasi PPPK,” terangnya.
Di setiap kesempatan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku masih sangat kekurangan tenaga, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena itu, keberadaan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang ada saat ini dianggap masih dibutuhkan.
Adanya rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan status tenaga honorer, Pemkab Kutim sangat berharap bisa mengalihkan sebanyak-banyaknya TK2D yang ada menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kalau perlu semuanya, hingga batas akhir 2023 mendatang.
“Kita ingin minta PPPK, sebanyak-banyaknya, kalau perlu semua TK2D yang ada. Sebab tenaga PNS kita masih kurang sekali. Belum lagi, tiap tahun cukup banyak yang pensiun, yang harus diisi,” kata Bupati Kutim Ardiansyah, awal Juli 2022 lalu.
Namun di balik PPPK itu, ada ancaman bagi Pemerintah Daerah yakni seluruh pembiayaan PPPK seluruhnya akan diserahkan ke Pemerintah Daerah pasalnya jika dihitung, akan membutuhkan dana sekitar Rp. 300 miliar untuk gaji PPPK.
Kalau yang baru lulus kemarin ini anggarannya masih ada dari dana alokasi umum (DAU) sehingga masih sangat membantu pemerintah Daerah. Nah untuk mulai penerimaan tahun ini sudah mulai. Tapi untuk PPPK masih kita kejar.
Meskipun begitu, karena memang dibutuhkan, nantinya akan menjadi beban APBD, Pemkab Kutim akan tetap meminta alokasi PPPK, sebanyak mungkin untuk menyelamatkan tenaga honorer, karena memang sangat dibutuhkan. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post