SAMARINDA, pranala.co – Pria tunanetra berinisial AM adalah pengedar sabu. Sempat membuat para polisi dari Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) kerepotan menangkapnya.
AM sendiri adalah pengedar sabu-sabu. Kapolsek Loa Janan Iptu Aksarudin Adam bahkan sampai harus turun tangan.
BACA JUGA: Gadis Idap kognitif di Samarinda Diduga Dicabuli Tetangganya
Dia memimpin penangkapan di rumah AM di kawasan eks lokalisasi KM 10 Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Selasa (28/6/2022).
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa enam paket sabu-sabu dengan berat 1,95 gram.
“Kebetulan saya sendiri yang langsung turun menangkapnya,” kata Iptu Aksarudin, Rabu (29/6).
Sebelumnya, petugas sudah lebih dari tiga kali berusaha menangkap AM. Namun, semua usaha itu gagal. Sebab, petugas tidak menemukan sabu-sabu saat berusaha menangkap AM.
AM pun sering menggunakan kondisi matanya yang buta sebagai modus untuk menipu polisi. Dia akhirnya ditangkap polisi saat hendak menjual sabu-sabu kepada calon pembeli. Iptu Aksarudin menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi bahwa AM selalu menjual sabu-sabu pada jam-jam tertentu.
“Saat dia lagi di depan rumahnya, berarti dua sedang menunggu calon pembelinya,” bebernya.
BACA JUGA: Tertangkap di Balikpapan, Petani asal Kukar jadi Kurir Sabu 2 Kg
Iptu Aksarudin pun memantau AM dari kejauhan. Saat AM keluar dari rumah, Iptu Aksarudin langsung menangkapnya. Beberapa malam pihaknya melakukan penyelidikan dan cek lewat di depan rumahnnya. Dia menjelaskan AM adalah pemain lama alias sudah menjadi pengedar sabu-sabu cukup lama.
“Licin dia. Menangkap dia itu susah. Meski buta, nalurinya lebih tajam. Dulu sudah pernah kami gerebek juga, tetapi tidak ada barang buktinya,” ucap Iptu Aksarudin. (re/jes)
Discussion about this post