RAPAT paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadwalkan membahas usulan hak angket, Rabu (10/6/2026), akhirnya tak bisa dilanjutkan. Jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.
Agenda yang sedianya menjadi salah satu pembahasan penting di lingkungan legislatif Kaltim itu justru diwarnai banyak kursi kosong. Hingga batas waktu yang diberikan pimpinan rapat, jumlah kehadiran hanya mencapai 32 anggota.
Paripurna semula dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WITA. Pimpinan dewan bahkan memberi tambahan waktu hingga pukul 09.30 WITA dengan harapan lebih banyak anggota datang. Namun upaya itu belum cukup untuk memenuhi ketentuan kuorum.
Sorotan kemudian mengarah pada tingkat kehadiran fraksi-fraksi. Dari data yang disampaikan dalam rapat, Fraksi Golkar yang memiliki 15 anggota hanya diwakili satu orang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan pimpinan dewan sebenarnya telah berupaya menghubungi anggota yang belum hadir sebelum rapat dimulai.
“Tentunya kami ada upaya-upaya untuk memanggil atau mengundang yang lain yang belum hadir. Jadi, awalnya yang hadir itu 30 atau 31, setelah kita coba usahakan untuk hadir, terakhir yang hadir itu 32,” ujar Ananda.
Meski demikian, angka tersebut tetap belum cukup untuk melanjutkan agenda paripurna.
Saat ditanya mengenai minimnya kehadiran anggota Fraksi Golkar, Ananda memilih menyerahkan penjelasan kepada fraksi yang bersangkutan. Menurutnya, pimpinan DPRD tidak memberikan perlakuan berbeda kepada fraksi mana pun.
“Untuk tingkat kehadiran fraksi-fraksi, bisa langsung ditanyakan ke fraksinya masing-masing,” katanya.
Berdasarkan data yang dipaparkan pimpinan rapat, 32 anggota yang hadir terdiri dari:
- 9 anggota Fraksi PDI Perjuangan
- 7 anggota Fraksi Gerindra
- 6 anggota Fraksi PKB
- 4 anggota Fraksi PKS
- 3 anggota Fraksi Demokrat-PPP
- 2 anggota Fraksi PAN-Nasdem
- 1 anggota Fraksi Golkar
Komposisi tersebut memperlihatkan ketimpangan tingkat kehadiran antarfraksi dalam agenda yang menjadi perhatian publik tersebut.
Kegagalan memenuhi kuorum juga memunculkan kritik dari sejumlah anggota dewan yang hadir. Mereka meminta para ketua fraksi lebih aktif memastikan kehadiran anggota pada agenda-agenda penting berikutnya.
Masukan itu, kata Ananda, telah menjadi catatan bagi pimpinan DPRD Kaltim. Tujuannya agar pembahasan usulan hak angket pada jadwal selanjutnya dapat berlangsung lebih tertib dan efektif.
“Tadi ada beberapa teman-teman fraksi yang menyampaikan pendapatnya di rapat pimpinan bahwa di jadwal selanjutnya diharapkan ketua-ketua fraksi untuk bertanggung jawab agar rekan-rekan anggotanya hadir dalam rapat fraksi usulan hak angket berikutnya,” tutupnya. [TIA]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















