RUMOR liar yang menyebut megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mandek atau dihentikan akhirnya terjawab. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) tetap berjalan sesuai rencana tanpa ada kata henti.
Isu miring ini ditepis langsung Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik OIKN, Troy Pantouw. Di hadapan publik dan pelaku usaha, Troy memastikan bahwa kabar burung mengenai berhentinya proyek pusat pemerintahan baru tersebut sama sekali tidak berdasar.
“Sama sekali tidak benar jika dikatakan berhenti atau tidak berjalan,” ujar Troy dengan nada tegas saat ditemui di sela-sela kegiatan Indonesia Energy & Engineering (IEE) Series di BSCC Dome Balikpapan, Rabu (10/6/2026).
Troy mengungkapkan, aktivitas di lapangan justru sedang dipacu. Saat ini, OIKN memegang amanat besar dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera merampungkan pembangunan tahap kedua.
Fokus kerja kini beralih pada pemenuhan infrastruktur utama yang akan menjadi urat nadi pemerintahan. Pemerintah sedang mengebut pengerjaan kawasan legislatif seperti gedung DPR dan MPR, serta kawasan yudikatif termasuk gedung Mahkamah Agung.
Langkah cepat ini bukan tanpa alasan. Pemerintah memiliki garis batas waktu yang jelas dan tertuang dalam payung hukum resmi negara.
“Seluruh target ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028,” kata Troy menjelaskan momentum penting tersebut.
Di balik masifnya kejar target infrastruktur politik tersebut, Troy mengingatkan bahwa wajah masa depan Nusantara tidak akan melupakan jati diri alamnya. Proyek ini tetap memegang teguh prinsip green development.
Nusantara dirancang dengan tiga pilar utama: Smart City, Forest City, dan Sponge City. Menariknya, porsi bangunan fisik di ibu kota baru ini sebenarnya sangat dibatasi demi menjaga paru-paru hijau Kalimantan.
“Hanya sekira 20 persen yang fokus pada konstruksi fisik. Sisanya, kami kembalikan ke alam,” ucap Troy.
OIKN berkomitmen melakukan langkah rewilding atau mengembalikan hutan ke kondisi alaminya. Selain itu, sistem kota spons (Sponge City) diterapkan melalui pembangunan embung demi menjaga kualitas air, iklim, dan udara agar tetap bersih bagi generasi masa depan. [RUL]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















