SAMARINDA, pranala.co – Narapida di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan mengendalikan peredaran sabu seberat 1 kilogram. Hal ini diketahui usai Satreskoba Polresta Samarinda menciduk kurir bernama Wandi (27) di Gang Family kawasan Jalan HMM Rifadin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Minggu (19/6/2022).
Penangkapan Wandi berawal ketika Satreskoba Polresta Samarinda menerima informasi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda akan ada pengiriman sabu 1 kilogram dari Balikpapan ke Jalan HMM Rifadin.
BACA JUGA: Gadis 14 Tahun di Samarinda Dipacari, Lalu Dijual ke 10 Pria Hidung Belang
Polisi pun mendalami laporan itu dengan memantau daerah yang dimaksud. Setelah diintai beberapa lama, sekira pukul 23.00 Wita polisi melihat 2 pria yang dicurigai tengah berboncengan dengan motor Honda Scoopy KT 6232 JV warna abu-abu tengah mengambil narkoba.
Begitu keduanya sadar tengah diintai polisi, mereka sempat berusaha melarikan diri. Namun, Wandi keburu berhasil ditangkap. Sedangkan satu rekannya berhasil kabur.
Wandi diketahui merupakan warga Jalan Soekarno Hatta Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dari tangan Wandi, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik kemasan kopi, berisi paket besar sabu-sabu seberat 1.004,4 gram bruto. Barang haram itu tergeletak di atas tanah yang sebelumnya dibuang Wandi di dekat rumah warga, dan terlihat oleh anggota polisi.
Berdasarkan informasi awal, sabu tersebut diperoleh dari AN dan S, warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, sementara untuk pengendalinya berinisial AM.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli berujar, pengungkapan ini kerja sama pihak Lapas. Pihaknya berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu.
“Ini kami berhasil buka jaringannya, sampai ke Lapas di Bayur dan Balikpapan, sudah kami periksa dengan mengumpulkan keterangan terkait tangkapan ini,” ungkap Ary Fadli saat menggelar pers rilis di halaman Polresta Samarinda, Senin (27/6/2022).
Wandi berperan sebagai kurir sabu. Tersangka yang di Lapas Balikpapan sebagai pengendali, meminta koordinasi dengan napi di Lapas Samarinda meminta dicarikan kurir.
BACA JUGA: Diimingi Rp50 Ribu, Paman Merenggut Kesucian Keponakannya Berusia 3 Tahun
Sementara itu, pengendali narkoba yang kini masih dipenjara di Lapas Narkotika Samarinda dan Lapas Balikpapan, Ary memastikan keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku di Lapas tiga orang, satu di Balikpapan, dua di Samarinda. Kalau barang dari Balikpapan, tetapi asalnya masih kami dalami,” kata Ary. (dwi/re)
Discussion about this post