SAMARINDA, pranala.co – Gadis idap kognitif atau keterlambatan berpikir berusia 14 tahun di Samarinda, Kaltim diduga menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim pun mendampingi ibu dan ayah dari gadis tersebut membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Kamis (23/6/2022).
Ibu korban mengaku anak gadisnya saat lahir pernah alami kejang, dan saat tumbuh besar tepatnya ketika masuk Sekolah Dasar (SD).
Ternyata anaknya memiliki kekurangan. Yakni, keterlambatan berpikir (kognitif) dan belum memahami apa yang telah dialaminya.
“Usia 14 tahun tetapi pemikiran masih umur 10 tahun,” ucap sang ibu saat ditemui wartawan di Polresta Samarinda.
Kejadiannya berawal Senin (6/6/2022) lalu di Kecamatan Palaran, Samarinda Kalimantan Timur.
Saat itu, pria berusia 36 tahun, warga pendatang sekaligus tetangga korban hendak mengajak berkenalan di sebuah warung, tempat korban biasa bermain.
Pria 36 tahun itu belum mengetahui kondisi korban. Dia terus berupaya menggoda lantaran terpikat dengan paras cantik serta bentuk tubuh korban yang semampai.
Pemilik warung sekaligus tetangga korban pun sempat memberitahu bahwa gadis tersebut masih di bawah umur dan berpikiran seperti anak 10 tahun. Meski telah diingatkan, terduga pelaku justru tetap menggoda gadis malang itu dan meminta nomor handphone.
“Saya juga sempat bilang ke anak saya, kalau ada orang ngajak ke mana jangan mau. Tapi ya dia punya kekurangan mau gimana lagi. Walau pun dia ini sering di-bully waktu di sekolah dan di rumah ya dia ketawa saja. Karena tidak paham, kalau dia yang ditertawakan,” urainya.
Singkat cerita, tepat Senin (20/6/2022) lalu, tetangga dan orang tua korban pun mendapati laporan dari teman bermain korban bahwa putrinya sedang berada di rumah pelaku.
“Awalnya anak-anak melapor. Ditanya awalnya anak saya gak ngaku terus dia bilang hanya cium-cium saja,” imbuhnya.
Sesampai di rumah, sang ibu langsung bertanya ke anaknya, apa yang telah dilakukan terduga pelaku terhadapnya. Anaknya mengaku dicium saja mukanya sama bibir. Tetapi, ternyata anak saya ini cerita ke tetangga saya, kalau dia bilangnya disetubuhi sekali oleh pelaku.
Hingga akhirnya ia bersama sang suami mendatangi Polresta Samarinda untuk membuat laporan, dengan didampingi TRC PPA Kaltim. (dwi)
Discussion about this post