GELOMBANG perubahan tarif bahan bakar minyak (BBM) kembali bergulir. Per 10 Juni 2026 tepat pukul 00.00 WITA, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah produk tangguh mereka.
Kenaikan yang cukup mencolok terjadi pada sektor nonsubsidi. Pertamax yang semula nangkring di angka Rp12.600 kini melesat ke posisi Rp16.650 per liter. Begitu pula dengan Pertamax Turbo yang merangkak naik menjadi Rp21.200 per liter dari tarif lama Rp20.350.
Sebaliknya, angin segar berembus bagi pengguna kendaraan bermesin diesel. Harga Dexlite justru melorot dari Rp26.600 menjadi Rp23.500 per liter, disusul Pertamina Dex yang kini dibanderol Rp25.350 dari harga sebelumnya Rp28.500.
Bergerak cepat merespons perubahan harga ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Sangatta Utara langsung menerjunkan personel ke lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan pasokan energi untuk warga Sangatta Utara dan Sangatta Selatan tidak tersendat.
Petugas menyisir delapan titik krusial, mulai dari SPBU di Jalan APT Pranoto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan AW Syahrani, hingga Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) serta Pertashop.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, melalui Kapolsek Sangatta Utara IPTU Bambang Eko, menegaskan bahwa pemantauan langsung ini bertujuan utama melindungi kenyamanan konsumen.
“Personel kami mengecek langsung untuk memastikan stok BBM dalam kondisi aman serta tidak terjadi penyimpangan dalam penyalurannya,” tutur Bambang Eko, Rabu (10/6/2026).
Dari hasil inspeksi mendadak tersebut, polisi memastikan seluruh tangki penyimpanan di SPBU masih terisi aman. Pasokan jenis Pertalite, Pertamax series, hingga Solar dipastikan melimpah dan siap melayani kendaraan warga.
Di balik amannya pasokan, pihak kepolisian tidak mau kecolongan. Lonjakan harga Pertamax yang terpaut cukup jauh berpotensi memicu migrasi besar-besaran dari konsumen BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Antrean panjang di jalur pengisian Pertalite kini menjadi salah satu titik fokus pengawasan aparat di lapangan.
Polisi juga memberikan peringatan keras kepada para pengelola SPBU agar tidak memanfaatkan situasi ini untuk berbuat curang. Praktik penimbunan maupun aksi “pengerit” alias pengisian berulang menggunakan tangki modifikasi bakal ditindak tanpa kompromi.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum. Distribusi harus tepat sasaran dan jangan sampai merugikan masyarakat luas,” kata Bambang memungkasi. [HAF]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















