BONTANG – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam mengatasi masalah bahan baku air bersih terus berlanjut. Salah satu solusi yang tengah dikebut adalah pemanfaatan kolam bekas tambang PT Indominco Mandiri sebagai sumber tambahan suplai air.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, mengungkapkan bahwa proyek ini masih dalam tahap pengerjaan. Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menggarap infrastruktur utama, termasuk pengolahan air di lokasi void serta pembangunan jaringan menuju reservoir.
Sementara itu, Pemkot Bontang bertanggung jawab dalam pembangunan outtake dan jaringan distribusi ke wilayah kota. Pada tahun ini, Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,3 miliar untuk pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi outtake.
“Lokasinya berada di seberang RSUD Taman Husada, Gunung Telihan,” ujar Cholis, Ahad (16/2/2025).
Namun, proses pembebasan lahan tidak berjalan mulus. Saat ini, terdapat sengketa kepemilikan lahan dengan enam pihak yang masing-masing mengklaim haknya. Oleh karena itu, mekanisme yang digunakan adalah konsinyasi, di mana anggaran pembebasan lahan akan dititipkan di Pengadilan Negeri Bontang hingga ada keputusan hukum yang menetapkan pemilik sah lahan tersebut.
“Pada intinya, pengerjaan proyek tetap akan berjalan sesuai rencana,” tambahnya.
Secara regulasi, permasalahan sengketa lahan ini tidak menjadi kendala besar. Dokumen perencanaan pengadaan tanah sudah rampung, dan sistem pengadaan telah disesuaikan dengan hasil appraisal. Lahan yang dibutuhkan untuk proyek ini tercatat seluas 2.252 meter persegi.
Pemanfaatan kolam bekas tambang sebagai sumber air bersih ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemkot Bontang dan Pemprov Kaltim. Harapannya, proyek ini dapat segera terealisasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Bontang yang selama ini masih bergantung pada suplai terbatas dari sumur-sumur yang ada. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post