Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kemenag Buka Tahap Pelunasan Biaya Haji 2025, Daftar Jemaah yang Berhak Melunasi Bipih Cek di Sini!

Suriadi Said Editor Suriadi Said
17 Februari 2025 | 09:37
Reading Time: 3 mins read
0
Kemenag Buka Tahap Pelunasan Biaya Haji 2025, Daftar Jemaah yang Berhak Melunasi Bipih Cek di Sini! Calon Jemaah Haji Bisa Daftar sejak Berusia 12 Tahun Kuota Calhaj Bontang bakal Normal, Segini Jumlah yang Bakal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Depan

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BACA JUGA

Kemenag Kaltim Bantah Tudingan Lepas Tangan soal Dugaan Korupsi Dana Haji Rp1,5 Miliar

Menag Wacanakan Haji dan Umrah lewat Jalur Laut: Akses Lebih Luas, Biaya Lebih Terjangkau

Tangis Bahagia Sambut Kepulangan Jemaah Haji Bontang

Tangis Haru Sambut Kedatangan 130 Jemaah Haji PPU di Masjid Al-Ikhlas

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M. Pelunasan ini dijadwalkan berlangsung mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025, setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditandatangani Presiden RI pada 12 Februari 2025.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Senin (17/2/2025).

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 menetapkan besaran Bipih berdasarkan embarkasi keberangkatan bagi jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Berikut rinciannya:

1. Bipih Jemaah Haji Reguler

  • Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
  • Embarkasi Medan: Rp47.976.531
  • Embarkasi Batam: Rp54.331.751
  • Embarkasi Padang: Rp51.781.751
  • Embarkasi Palembang: Rp54.411.751
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
  • Embarkasi Solo: Rp55.478.501
  • Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
  • Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751
  • Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
  • Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
  • Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751

Bipih ini mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama pelaksanaan ibadah haji.

2. Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU

  • Embarkasi Aceh: Rp80.900.841
  • Embarkasi Medan: Rp81.955.039
  • Embarkasi Batam: Rp88.310.259
  • Embarkasi Padang: Rp85.760.259
  • Embarkasi Palembang: Rp88.390.259
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp92.854.259
  • Embarkasi Solo: Rp89.457.009
  • Embarkasi Surabaya: Rp94.934.259
  • Embarkasi Balikpapan: Rp91.213.929
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp93.310.259
  • Embarkasi Makassar: Rp91.649.429
  • Embarkasi Lombok: Rp90.743.309
  • Embarkasi Kertajati: Rp92.854.259

Bipih untuk PHD dan KBIHU mencakup biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Jemaah yang Berhak Melunasi Bipih

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Muhammad Zain, menyatakan bahwa daftar jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan 1446 H/2025 M telah diterbitkan. Daftar tersebut tertuang dalam Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 dan telah disampaikan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi serta Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Adapun jemaah yang berhak melunasi Bipih harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Masuk dalam kuota keberangkatan tahun berjalan dan berstatus aktif.
  2. Berusia minimal 18 tahun.
  3. Belum pernah menunaikan haji, atau sudah menunaikannya minimal 10 tahun sebelumnya (sejak 1436 H/2015 M), kecuali bagi pembimbing KBIHU bersertifikat.
  4. Jemaah lanjut usia dengan prioritas berdasarkan usia tertua di masing-masing provinsi dan telah terdaftar minimal lima tahun sebelum 3 Mei 2020.

Daftar nama jemaah haji yang berhak melunasi Bipih dapat diakses melalui tautan berikut: Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M 

Kemenag mengimbau seluruh jemaah haji reguler untuk segera menyelesaikan pembayaran Bipih sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini guna memastikan kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. (*)

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Redaksi
Tags: Ibadah HajiKemenag
ShareTweetSend
Previous Post

Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Pemkot Bontang Alokasikan Rp 4,3 Miliar untuk Outtake

Next Post

239 Kepala Daerah Terpilih Siap Dilantik, Pemeriksaan Kesehatan Rampung

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Kutim Rencanakan Pembangunan Perpustakaan Baru di Bukit Pelangi, Target Rampung Dua Tahun
Kaltim

Kutim Rencanakan Pembangunan Perpustakaan Baru di Bukit Pelangi, Target Rampung Dua Tahun

9 Desember 2025 | 16:26
11 Ribu Puisi dan 103 Cerpen Lahir dari Siswa Kutim, Siap Bersaing di Tingkat Nasional
Kaltim

11 Ribu Puisi dan 103 Cerpen Lahir dari Siswa Kutim, Siap Bersaing di Tingkat Nasional

8 Desember 2025 | 21:23
Hasil Seleksi Eselon IIb Kutim 2025 Resmi Dirilis, Ini Daftarnya Jaga Defisit Tetap Aman, Usulan Bayar Gaji PNS Daerah Ditunda Awal Mei, Ribuan CASN Kaltim Siap Dilantik CPNS 2024 bakal Diangkat PNS Oktober 2025, PPPK Maret 2026 ASN Bersiap! Pemerintah Terapkan Sistem Kerja Fleksibel FWA Mulai Tahun Ini
Kaltim

Hasil Seleksi Eselon IIb Kutim 2025 Resmi Dirilis, Ini Daftarnya

8 Desember 2025 | 21:17
Faizal Rachman Terpilih Pimpin PDI-P Kutim, Fokus Merapikan Struktur hingga Akar Rumput
Kaltim

Faizal Rachman Terpilih Pimpin PDI-P Kutim, Fokus Merapikan Struktur hingga Akar Rumput

8 Desember 2025 | 21:03
Banjir Kutai Timur Meluas, Tujuh Desa di Muara Wahau Masih Terendam
Headline

Banjir Kutai Timur Meluas, Tujuh Desa di Muara Wahau Masih Terendam

8 Desember 2025 | 20:48
Cekcok karena Cemburu, Pria di Kukar Aniaya Kekasihnya
Kaltim

Cekcok karena Cemburu, Pria di Kukar Aniaya Kekasihnya

8 Desember 2025 | 15:23
Next Post
239 Kepala Daerah Terpilih Siap Dilantik, Pemeriksaan Kesehatan Rampung

239 Kepala Daerah Terpilih Siap Dilantik, Pemeriksaan Kesehatan Rampung

Pembangunan Polder Tanjung Laut Bontang Tetap Berjalan, Pembebasan Lahan Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Pembangunan Polder Tanjung Laut Bontang Tetap Berjalan, Pembebasan Lahan Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus HIV di Kaltim Tembus 1.018 Temuan sepanjang 2025, Mayoritas dari Tiga Wilayah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-1012-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-1012-mu