• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemprov Kaltim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku Mulai 8 April

Suriadi Said by Suriadi Said
3 April 2025 | 21:47
Reading Time: 2 mins read
2
Masih 29 Persen, Pajak Kendaraan di Bontang Rp13,8 Miliar Pemprov Kaltim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku Mulai 8 April Pajak Kendaraan Mulai 16 Agustus, Samsat Kaltim Putihkan Pajak Kendaraan Bermotor

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah Provinsi alias Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengumumkan kebijakan pembebasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda bagi kendaraan yang menunggak pajak. Program ini berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati dalam keterangannya menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat pasca Hari Raya Idulfitri serta dalam rangka menyambut tahun ajaran baru. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran PKB di tahun-tahun mendatang.

PILIHAN REDAKSI

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33

“Kami memberikan pembebasan pokok PKB dan denda terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan, dengan ketentuan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan pribadi serta kendaraan sosial keagamaan,” jelas Ismiati.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pembebasan pajak ini tidak mencakup keterlambatan pembayaran untuk kendaraan bermotor baru, mutasi keluar provinsi, perubahan bentuk kendaraan, pergantian mesin, serta kendaraan ex-dump atau lelang yang belum terdaftar.

Bapenda Kaltim menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPRD di kabupaten/kota untuk bekerja sama dengan instansi terkait dalam menyosialisasikan kebijakan ini secara luas, baik melalui media cetak maupun elektronik.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Selain meringankan beban wajib pajak, program ini juga bertujuan untuk validasi dan pembaruan data kepemilikan kendaraan agar lebih akurat,” tambahnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Kaltim berharap tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan juga dapat lebih optimal di tahun 2026 dan seterusnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: HeadlineKaltimPajak kendaraanPemprov Kaltim
Previous Post

Dikeroyok Lima Orang, Dua Warga Samarinda Luka Akibat Serangan Pisau Karambit

Next Post

Pura-Pura Bermain, Pria di Samarinda Gasak Kalung Anak dengan Gunting di Mal

BACA JUGA

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Next Post
Pura-Pura Bermain, Pria di Samarinda Gasak Kalung Anak dengan Gunting

Pura-Pura Bermain, Pria di Samarinda Gasak Kalung Anak dengan Gunting di Mal

Comments 2

  1. Ping-balik: Asyik! 488 Kantin Sekolah di Kaltim Bebas Biaya Sewa selama 6 Bulan - Pranala.co
  2. Ping-balik: Antusias Warga Tinggi, Pemutihan Pajak Kendaraan di Kaltim Tembus Rp186 Miliar - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved