• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Asyik! 488 Kantin Sekolah di Kaltim Bebas Biaya Sewa selama 6 Bulan

Suriadi Said by Suriadi Said
4 April 2025 | 18:46
Reading Time: 2 mins read
0
Asyik! 488 Kantin Sekolah di Kaltim Bebas Biaya Sewa selama 6 Bulan

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud 

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Di tengah semangat Lebaran dan tahun pertama kepemimpinannya, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud memberikan kejutan manis bagi warga Benua Etam.

Melalui kebijakan bertajuk “3 THR untuk Rakyat Kaltim Spesial Lebaran”, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan sejumlah program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, pelajar, dan wisatawan.

PILIHAN REDAKSI

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33

Salah satu kebijakan paling menonjol adalah pembebasan biaya sewa kios, lapak, dan kantin selama enam bulan ke depan, berlaku mulai 1 April 2025.

Program ini mencakup 488 kantin di 243 SMA/SMK/SLB Negeri yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, serta unit usaha kecil di area yang menjadi kewenangan retribusi Pemprov, termasuk dalam lingkungan SKPD.

“Ini bukan sekadar pembebasan sewa. Ini bentuk keberpihakan nyata kepada pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud saat open house Idulfitri 1446 H di Pendopo Lamin Etam, Selasa (1/4/2025).

Kebijakan ini menjadi semacam “angin segar” bagi pengusaha kantin sekolah dan penyewa kios kecil yang selama ini berjuang menjaga kelangsungan usaha mereka di tengah berbagai tekanan ekonomi.

Tak berhenti di situ, Pemprov Kaltim juga menggratiskan tiket masuk ke sejumlah objek wisata yang menjadi kewenangan provinsi. Termasuk yang berada di Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Samarinda. Kebijakan ini berlaku sejak 31 Maret hingga akhir Mei 2025, bertujuan untuk meningkatkan mobilitas wisatawan lokal dan memperkuat sektor pariwisata daerah.

Kado ketiga yang tak kalah penting adalah pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan pribadi. Mulai 8 April selama tiga bulan ke depan, warga yang memiliki tunggakan pajak dibebaskan dari denda dan hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan 2025.

Menurut Gubernur Rudy, kebijakan ini merupakan bagian dari semangat berbagi dan bangkit bersama usai pandemi serta tekanan ekonomi global. Ia berharap langkah ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan memicu semangat baru dalam berusaha.

“Lebaran ini adalah momentum kebahagiaan. Kami ingin semua lapisan masyarakat merasakannya, termasuk para pelaku usaha kecil dan pelajar di Kaltim,” ungkap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: KaltimPemprov Kaltim
Previous Post

Panik Tengah Malam, Ular Piton 5 Meter Masuk Permukiman Warga di Kukar

Next Post

Motor Terjungkal di Km 65 Poros Samarinda-Bontang, Warga Sebulu Alami Patah Tulang

BACA JUGA

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Next Post
Motor Terjungkal di Km 65 Poros Samarinda-Bontang, Warga Sebulu Alami Patah Tulang

Motor Terjungkal di Km 65 Poros Samarinda-Bontang, Warga Sebulu Alami Patah Tulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Terbaru

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta

Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta, Dikontrak 3 Musim

6 Juli 2026 | 23:23
Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

6 Juli 2026 | 22:24
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved