SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan alokasi belanja daerah agar lebih fokus pada program prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian dan Efisiensi Belanja Daerah Tahun 2025.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memangkas pengeluaran yang tidak menjadi prioritas dan mengalihkannya ke sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengendalian stunting. Pemkot Samarinda mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp75 miliar, yang akan direalokasikan untuk mendukung berbagai layanan publik.
“Saya kira, kita berterima kasih dengan arahan ini supaya APBN di pusat dan APBD di daerah bisa lebih efektif. Pemangkasan ini akan dialihkan ke program-program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengendalian stunting, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Andi Harun, Rabu (5/3/2025).
Sejumlah pos anggaran yang mengalami efisiensi antara lain perjalanan dinas yang dikurangi hingga 50 persen, belanja bimbingan teknis (bimtek), studi banding, belanja makan minum, serta alat tulis kantor (ATK).
Andi Harun menambahkan bahwa hasil efisiensi ini akan difokuskan untuk perbaikan fasilitas umum yang langsung menyentuh masyarakat.
“Anggaran ini akan direalokasikan untuk memperbaiki sekolah dan puskesmas yang rusak, mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan sanitasi, serta layanan BPJS dan air bersih,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga akan mengarahkan anggaran hasil efisiensi untuk pengembangan infrastruktur jalan, drainase, tata kota, serta pengelolaan sampah.
Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, Pemkot Samarinda saat ini sedang menyusun regulasi terkait pelaksanaan efisiensi anggaran tersebut.
“Kami bergerak cepat. Saat ini regulasinya sedang disusun dan akan segera diterapkan,” pungkas Andi Harun.
Dengan kebijakan ini, diharapkan efisiensi anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Samarinda dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik dan infrastruktur yang lebih memadai. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post