• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Paslon Berkampanye di RT 21 Bontang Baru, Siap-Siap Dibubarkan jika Langgar Protokol Covid-19

Suriadi Said by Suriadi Said
25 September 2020 | 20:22
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Kota Bontang, Kalimantan Timur masih masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak masih terus terlaksana.

Kerumunan simpatisan di tengah pandemi COVID-19 bakal tak terelakkan. Terutama tahapan kampanye. Belum lagi, data terbaru perkembangan Covid-19, salah satu pasangan calon Pilkada Bontang terkonfirmasi positif. Ini pun menjadi kekhawatiran warga RT 21 Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

“Kami khawatir bakal ada muncul klaster Pilkada. Jangan sampai ini terjadi di Bontang,” kata Samsul Hadi, Ketua RT 21 Bontang Baru, Jumat (25/9/2020).

Makanya, kata Samsul, dia bersama warganya sepakat untuk melaporkannya kepada Bawaslu Bontang jika ada kegiatan kampanye atau sosialisasi pasangan calon (paslon) yang abai protokol Covid-19. Sebab, sudah melanggar aturan kampanye yang diatur perundang-undangan. Antara lain, menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun. Jaga jarak dan wajib memakai masker selama sosialisasi berlangsung.

“Peserta sosialisasinya harus dibatasi. Jangan lebih aturan. Pokoknya kalau tidak menerapkan protokol Covid-19, warga akan melaporkannya ke Bawaslu. Jadi paslon atau timses wajib mematuhi. Ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.

“Kami tidak mau menciptakan kerumunan karena kerumunan memiliki risiko meningkatkan penularan dan semua kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan dan potensi penularan itu dilarang,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah mengapresiasi langkah ini. Sebab, Bawaslu perlu keterlibatan masyarakat untuk bersama mengawasi tahapan Pilkada di masa pandemi Corona. Terutama jika ada paslon yang abai protokol Covid-19.

“Bagus. Kami akan dukung. Mekanismenya harus melaporkan ke kami (Bawaslu) dulu. Jangan warga yang membubarkan. Hubungi kami saja jika ada pelanggaran, nanti kami turun langsung ke lokasi hari itu juga,” katanya.

Dia pun mengajak seluruh paslon dan tim kampanye untuk mengikuti aturan. Terutama soal protokol Covid-19. Sebab, dia khawatir, pilkada ini bisa menjadi awal penularan masif Corona di Kota Bontang. “Jangan sampai terjadi klaster Pilkada. Mari sama-sama patuhi aturan mainnya,” ucap Nasrullah.

Sedikit informasi. Jika merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang baru diundangkan masih diperbolehkannya pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka secara langsung dalam tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Diketahui, dalam Pasal 58 Ayat (1) PKPU mengatur, partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye, dan/atau pihak lain mengutamakan metode kampanye pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka dan dialog dilakukan melalui media sosial dan media daring.

Kendati dianjurkan untuk dilakukan via daring, KPU masih memperbolehkan metode kampanye ini bisa dilakukan secara langsung. Hal itu tertuang dalam Pasal 58 Ayat (2).

Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 telah dilalui. Penetapan pasangan calon: 23 September 2020. Setelah penetapan calon, salah satu tahapan penting akan dilalui, yakni masa kampanye. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, masa kampanye akan berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Setelah itu akan diikuti masa tenang masa tenang (6- 8 Desember 2020), pemungutan dan penghitungan suara di TPS (9 Desember 2020), pengumuman hasil penghitungan suara (9-15 Desember 2020), dan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (16-20 Desember 2020). (*)

Tags: Bawaslu BontangBontangKalimantan TimurKlaster PilkadaPilkada BontangPilkada SerentakProtokol kesehatan
Previous Post

19 Paslon Berlaga, Hanya Penajam Paser Utara Tak Gelar Pilkada Serentak 2020

Next Post

Dikukuhkan Pagi Ini, Berikut Lima Pjs Pengganti Wali Kota/Bupati Kutim, Mahulu, Bontang, Kubar, dan Berau

BACA JUGA

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

14 Juli 2026 | 08:06
Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Next Post
Resmi, Pilkada Samarinda Diikuti 3 Paslon

Dikukuhkan Pagi Ini, Berikut Lima Pjs Pengganti Wali Kota/Bupati Kutim, Mahulu, Bontang, Kubar, dan Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

14 Juli 2026 | 08:06
Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

14 Juli 2026 | 00:19
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved