MULAI hari ini, pastikan Anda memeriksa kembali kelengkapan surat kendaraan dan mengenakan atribut keselamatan sebelum menghidupkan mesin. Polresta Balikpapan resmi menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 guna memperketat ketertiban di jalan raya.
Razia besar-besaran ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, terhitung sejak Senin, 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Sebanyak 165 personel gabungan dari TNI, Jasa Raharja, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan diturunkan ke titik-titik krusial di Kota Minyak.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, menegaskan bahwa fokus utama Operasi Patuh Mahakam 2026 Balikpapan kali ini adalah optimalisasi teknologi. Polisi memaksimalkan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kami menerapkan dua pola penegakan hukum. Sebagian besar mengandalkan sistem elektronik guna mentransformasi penegakan hukum di jalanan,” kata Jerrold usai memimpin Apel Gelar Pasukan di Mapolresta Balikpapan, Senin (8/6/2026).
Saat ini, kamera ETLE canggih sudah terpasang di berbagai persimpangan lampu merah utama Kota Balikpapan. Kamera-kamera tersembunyi ini siap menjaring para pelanggar secara otomatis tanpa perlu interaksi langsung dengan petugas.
Ada 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama bidikan kamera ETLE. Mulai dari pengendara motor tanpa helm, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, hingga mereka yang nekat bermain ponsel saat berkendara.
Meski teknologi menjadi panglima, polisi tidak sepenuhnya meninggalkan metode manual. Jerrold menyebut ada empat jenis pelanggaran berat lainnya yang tetap ditindak secara konvensional atau langsung di tempat oleh petugas lapangan.
Menariknya, kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini bukan diukur dari seberapa banyak warga yang ditilang atau didenda. Indikator sukses utama adalah justru saat angka pelanggaran menurun drastis.
Jerrold meminta masyarakat Kota Balikpapan untuk tetap tenang dan menjalani aktivitas harian seperti biasa. Menurutnya, tidak ada alasan untuk memutar balik arah atau panik saat melihat iring-iringan petugas di jalan raya.
“Bagi pengguna roda dua maupun roda empat, tidak perlu menghindari petugas. Sepanjang surat kendaraan Anda lengkap dan tidak melanggar aturan, jalan terus saja,” tegas Jerrold.
Dia melanjutkan operasi ini bukan ladang untuk menakut-nakuti, melainkan momentum membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Jalan raya Balikpapan harus menjadi tempat yang aman bagi setiap warganya, bukan lokasi yang memicu kecemasan. [RUL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami


















