GELOMBANG isu pelarangan rokok elektronik alias vape sempat memukul keras para pelaku usaha di daerah. Di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), penjualan vape di tingkat pengecer bahkan sempat terjun bebas hingga 50 persen.
Kepanikan konsumen dipicu oleh simpang siur regulasi serta pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait ancaman penyalahgunaan zat terlarang dalam liquid. Kepanikan itu langsung merembet ke lapak-lapak pedagang.
Supervisor Home Vapor Bontang, Zulfadi, merasakan betul dampak sepinya pembeli tersebut. Periode Desember 2025 hingga Februari 2026 menjadi masa terberat bagi usahanya.
"Penurunannya bisa 40 sampai 50 persen. Ini karena ketidakpastian regulasi dan kekhawatiran dari konsumen," ujar Zulfadi saat ditemui di tokonya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bontang Baru, Kamis (30/7/2026).
Menghadapi ketakutan publik, Zulfadi memilih tak tinggal diam. Langkah pertama yang ia ambil adalah menjamin keaslian dan kelegalan seluruh barang di etalase.
Ia menegaskan, tokonya hanya mengambil pasokan dari distributor resmi berizin resmi di Kalimantan Timur, salah satunya AJ33 di Samarinda. Produk tanpa pita cukai atau tawaran dari sales lepas langsung ia tolak mentah-mentah.
"Kami tidak menerima produk dari sales yang tidak terafiliasi dengan distributor resmi. Semua barang yang kami jual jelas asal-usulnya dan legal," tegas Zulfadi.
Langkah ini perlahan membuahkan hasil. Konsumen di Bontang kini justru makin kritis dan cerdas. Mereka hanya mau membeli merek ternama yang sudah teruji keamanannya.
Tak cuma urusan legalitas barang, perilaku pembeli pun bergeser. Ketakutan akan kandungan berbahaya seperti etomidat membuat pembeli kini lebih banyak bertanya sebelum merogoh kocek.
Momen ini dimanfaatkan pihak toko untuk memberikan edukasi langsung. Setiap pembeli yang datang diberi penjelasan mengenai perbedaan liquid legal berizin cukai dengan produk rakitan berbahaya.
Di sisi lain, pengawasan di meja kasir diperketat. Anak di bawah umur dipastikan tak bisa menyentuh produk vape di tempat ini.
"Pengecekan identitas seperti KTP kami berlakukan jika diperlukan. Jangan sampai produk kami digunakan anak di bawah umur," kata Zulfadi menanggapi imbauan pemerintah daerah terkait perlindungan remaja.
Perjuangan merawat kepercayaan konsumen itu kini membuahkan hasil. Memasuki pertengahan tahun, ritme penjualan mulai berangsur pulih. Masyarakat mulai memahami bahwa tidak semua produk vape sama, selama dibeli di jalur resmi.
"Sekarang kondisi mulai membaik. Konsumen sudah paham bahwa produk yang kami jual itu legal dan terjamin," tegas dia. (*)















