SEBANYAK Sebanyak 2.740 pencari kerja berduyun-duyun memadati area bursa kerja Berau Job Fair 2026, di Ruang Ballroom SM Tower and Convention Berau, Rabu (29/7/2026) pagi. Mereka berharap bisa membawa pulang kabar baik untuk masa depan mereka.
Di tengah hiruk-piruk ribuan pemuda yang memegang stopmap berkas lamaran, Wakil Bupati Berau, Gamalis, hadir membuka acara. Namun, Gamalis menyelipkan pesan menohok bagi 26 perusahaan yang berpartisipasi.
Ia menegaskan, investasi besar yang masuk ke Bumi Batiwakkal tidak boleh hanya menjadikan warga lokal sebagai penonton. Perusahaan yang beroperasi di Berau wajib memberikan porsi utama bagi tenaga kerja daerah.
"Keberadaan investasi di daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui terbukanya lapangan kerja," tegas Gamalis di hadapan para perwakilan perusahaan dan jajaran pejabat daerah.
Langkah Pemkab Berau menggelar bursa kerja ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Berau sejatinya menunjukkan tren positif.
Pada 2025, angka pengangguran daerah berada di posisi 4,40 persen. Angka ini melandai cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya yang sempat menyentuh 5,15 persen.
Meskipun trennya membaik, Gamalis tak mau jajaran pemerintah daerah cepat berpuas diri. Penurunan angka tersebut justru harus dijadikan pemantik untuk memperluas celah kesempatan kerja.
Strategi yang disiapkan Pemkab pun tidak cuma bergantung pada job fair. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terus digembleng lewat Balai Latihan Kerja (BLK) Berau agar angkatan kerja lokal makin adaptif dan berdaya saing tinggi.
Guna memastikan komitmen perusahaan, Gamalis menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau untuk memperketat pengawasan.
Pengawasan dan evaluasi berkala dipandang krusial agar hak-hak para pekerja lokal terlindungi secara hukum, sekaligus memastikan regulasi porsi tenaga kerja daerah benar-benar dipatuhi.
"Pendampingan, monitoring, dan evaluasi harus terus dilakukan agar pelaksanaan ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja maupun perusahaan," pungkasnya. (*)















