PRANALA.co – Pemprov Kalimantan Timur menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Nadiva Putri Ananda, balita berusia enam bulan asal Muara Badak. Balita ini meninggal dunia pada akhir Juni 2024 di RSUD AW Syahranie, Samarinda dengan indikasi menderita diare.
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengungkapkan belasungkawa ini saat memberikan keterangan pers di ruang rapat Buana, RSUD AWS Samarinda, Jumat (19/7/2024).
“Kami sangat bersedih atas kejadian ini dan tidak berharap hal serupa terjadi lagi. Kami menanggapi dengan cepat berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Kesehatan. Saya mengundang Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bappeda, BKD, dan Biro Organisasi untuk melihat permasalahan ini secara menyeluruh,” ucap Akmal Malik.
Akmal Malik menegaskan pentingnya evaluasi mendalam untuk memastikan prosedur dan standar operasional di RSUD AW Syahranie sudah sesuai.
“Kami akan melakukan audit utuh dan meminta Kadis Kesehatan untuk segera membentuk squad team yang melibatkan Inspektorat, Bappeda, Biro Organisasi, BKD, dan RSUD AW Syahranie,” jelasnya.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini menginstruksikan squad team untuk melapor dalam waktu satu bulan. Mereka diminta untuk mengevaluasi sistem yang berjalan saat ini, termasuk masalah penganggaran, kelembagaan, dan pembiayaan.
“Saya minta satu bulan, dan besok SK-nya harus dibuat,” tegas Akmal.
Langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk mereformasi cara kerja birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik. “Kita ingin menyelesaikan semua ketidaksempurnaan pelayanan dengan pendekatan squad. Ini adalah langkah untuk memperbaiki pelayanan publik ke depan,” kata Akmal.
Ia menekankan pentingnya evaluasi yang komprehensif, melibatkan berbagai aspek, termasuk kesehatan dan kepegawaian.
Agenda rapat juga membahas kasus hukum yang melibatkan tiga pegawai RSUD AW Syahranie, dua PNS, dan satu tenaga honorer. Akmal tidak menampik adanya persoalan sistem yang perlu diperbaiki.
“Kita perlu introspeksi diri dan melihat bagaimana prosedural yang dilakukan selama ini, termasuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tingkat kehadiran,” jelasnya.
Akmal Malik menegaskan pentingnya evaluasi lengkap dengan melibatkan lima OPD yang ahli di bidangnya. Setelah itu, pihaknya akan melihat jika ada yang kurang, dibenahi. Jika ada yang pantas mendapatkan reward akan berikan. Jika ada yang salah, diberi punishment. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post