• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gubernur Kaltim Tolak Hapus Tenaga Honorer PNS

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Maret 2022 | 17:05
Reading Time: 2 mins read
2
Alamak! Perusahaan di Kaltim Bayar PPh-nya Malah ke Pusat

Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor tidak akan menghapus tenaga kerja honorer dalam birokrasi di wilayahnya. Kebijakan tersebut berbeda dengan arahan pemerintah pusat.

“Saya tidak akan mengikuti kebijakan negara itu, saya akan pertahankan dengan cara saya, tentu dengan baik,” tegasnya yang dikutip Rabu (2/3/2022).

PILIHAN REDAKSI

Flyer Debat Gubernur Kaltim dengan Mahasiswa Beredar, Diskominfo Pastikan Hoaks

Flyer Debat Gubernur Kaltim dengan Mahasiswa Beredar, Diskominfo Pastikan Hoaks

7 Mei 2026 | 07:49
Efisiensi Anggaran Bikin Rujab Gubernur Kaltim Lebih Sibuk, Laundry Naik Rp450 Juta Anggaran Rujab Gubernur Kaltim Rp25 Miliar Dipertanyakan, DPRD Mengaku Belum Dibahas Terbuka

Efisiensi Anggaran Bikin Rujab Gubernur Kaltim Lebih Sibuk, Laundry Naik Rp450 Juta

6 Mei 2026 | 21:19

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menghilangkan tenaga honor dari Kementerian/Lembaga mulai tahun 2023. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dalam aturan ini, pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.

Meski demikian, ia tidak menyebutkan secara rinci bagaimana aturan tetap mempekerjakan honorer tersebut dilakukan. Hanya saja ia memastikan tenaga honorer tetap ada di provinsi Kalimantan Timur.

“Kalimantan Timur tidak akan menghapus (tenaga honorer). Bagaimana caranya. Itu urusan saya,” kata dia.

Isran Noor pun berpesan kepada seluruh tenaga non PNS atau tenaga honorer di Kaltim agar tidak perlu khawatir, maupun was-was akan diberhentikan. Sebab Pemprov Kaltim akan menangani dengan cara-cara yang baik.

“Tenaga Non PNS atau tenaga honor di Kaltim akan kita pertahankan, dan tidak akan menghapusnya seperti rencana yang akan dilaksanakan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Tak Semua Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS, Ini Syaratnya

Pegawai atau tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan harus memenuhi beberapa syarat agar bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika syarat tersebut tidak dipenuhi, honorer terkait tak akan diangkat menjadi PNS mulai 2023.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS, pengangkatan pegawai honorer menjadi CPNS diutamakan bagi pekerja yang sudah mengabdi paling lama di instansi pemerintah.

“Dalam PP tersebut, tertulis bahwa THK-II (pegawai honorer) diberikan kesempatan untuk seleksi (CPNS) satu kali,” kata Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mohammad Averrouce kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (28/2/2022).

Berikut syarat usia yang harus dipenuhi tenaga honorer jika ingin menjadi PNS:

  1. Maksimal usia 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih terus menerus.
  2. Maksimal usia 46 tahun dan punya masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus.
  3. Maksimal usia 40 tahun dan punya masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus.
  4. Maksimal usia 35 tahun dan punya masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus.

Pengangkatan honorer menjadi PNS akan dilakukan sesuai amanat PP 49/2018 yang menyebut bahwa status tenaga honorer akan dihapus mulai 2023. Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS akan diprioritaskan untuk sejumlah sektor, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Dari catatan Kemenpan-RB hingga Juni 2021, terdapat sebanyak 410.010 orang tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah. Pegawai honorer ini bisa mengikuti seleksi CPNS yang akan dilaksanakan sesuai kebutuhan.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni, menegaskan rencana penghapusan tenaga honorer bukanlah kebijakan yang ‘turun dari langit’.

“Sebetulnya ini bukan ujug-ujug. Tapi sudah dari 2005. Itu sudah inventarisir,” kata Alex saat berbincang secara eksklusif dengan CNBC Indonesia.

Alex mengemukakan, pada saat itu ada sekitar 900 ribu tenaga honorer. Di saat itu pula, pemerintah sepakat untuk mengangkat sekitar 860 ribu tenaga honorer untuk diangkat sebagai PNS.

“Sisanya tidak memenuhi kriteria, tapi yang sisanya ingin diproses lebih lanjut. Begitu di data ulang dan membengkak jadi 600 ribuan. 11x lipat membengkak angkanya pada saat itu,” katanya. [jun]

Tags: Gubernur KaltimHonorerPegawai Negeri Sipil
Previous Post

Tambang Batu Bara Hancurkan Kaltim

Next Post

Blokade Tol Balikpapan-Samarinda Akhirnya Dibuka Warga

BACA JUGA

Kejari Kukar Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Korupsi Kredit Bank

Kejari Kukar Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Korupsi Kredit Bank

8 Mei 2026 | 13:38
"Orang Dalam" Bank Diduga Main Mata dalam Kredit Mikro di Kukar, Empat Tersangka Ditahan Uang Baru Ludes di Bontang, Penukaran Tembus Rp2,6 Miliar BI Siapkan Rp4,8 Triliun Uang Tunai untuk Natal dan Tahun Baru di Kaltim SiLPA Kaltim Tembus Rp9,96 Triliun: Surplus Besar, Program Prioritas Tertinggal Jelang Idulfitri 2025, BI Proyeksikan Kenaikan Uang Kartal sampai Rp1,99 T di Balikpapan Kinerja Keuangan Kaltim 2024, Pendapatan Negara Tembus Rp17,26 Triliun Penarikan Dana dari Bankaltimtara, Pemkot Bontang: Sudah Sesuai Regulasi, Didorong Komisi II DPRD Penarikan Dana Miliar dari Bankaltimtara, Pemkot Bontang: Sudah Sesuai Regulasi, Didorong Komisi II DPRD BI Kaltim Siapkan Rp4,19 Triliun Sambut Lebaran, Naik Rp564 Miliar dari Tahun Lalu

“Orang Dalam” Bank Diduga Main Mata dalam Kredit Mikro di Kukar, Empat Tersangka Ditahan

8 Mei 2026 | 13:35
Modus Pinjam Nama Warga Terbongkar, Kredit Fiktif Bank di Kukar Rugikan Negara Rp16,5 Miliar

Modus Pinjam Nama Warga Terbongkar, Kredit Fiktif Bank di Kukar Rugikan Negara Rp16,5 Miliar

8 Mei 2026 | 13:30
Program Smartani Masuk Sekolah, Neni Ingin Anak Bontang Kenal Proses Pangan

Program Smartani Masuk Sekolah, Neni Ingin Anak Bontang Kenal Proses Pangan

8 Mei 2026 | 12:47
223 ASN Bontang Dilantik, Wali Kota Bontang: Adaptasi Digital dan Tak Ada Ruang untuk Pungli!

223 ASN Bontang Dilantik, Wali Kota Bontang: Adaptasi Digital dan Tak Ada Ruang untuk Pungli!

8 Mei 2026 | 12:32
Bantuan Material Datang, TPS Malahing Bontang yang Roboh Mulai Dibangun Kembali

Bantuan Material Datang, TPS Malahing Bontang yang Roboh Mulai Dibangun Kembali

8 Mei 2026 | 12:11
Next Post
Blokade Tol Balikpapan-Samarinda Akhirnya Dibuka Warga

Blokade Tol Balikpapan-Samarinda Akhirnya Dibuka Warga

Comments 2

  1. Ping-balik: Wujudkan Lingkungan Kerja Aman, PKT Raih Tiga Penghargaan dari Pemprov Kaltim - pranala.co
  2. Ping-balik: Honorer Dihapus, Tak Pengaruhi APBD Kaltim 2023 - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48
Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam

2 Mei 2026 | 23:10
Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

4 Mei 2026 | 22:27
Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

7 Mei 2026 | 14:55
Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50

Terbaru

Kejari Kukar Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Korupsi Kredit Bank

Kejari Kukar Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Korupsi Kredit Bank

8 Mei 2026 | 13:38
"Orang Dalam" Bank Diduga Main Mata dalam Kredit Mikro di Kukar, Empat Tersangka Ditahan Uang Baru Ludes di Bontang, Penukaran Tembus Rp2,6 Miliar BI Siapkan Rp4,8 Triliun Uang Tunai untuk Natal dan Tahun Baru di Kaltim SiLPA Kaltim Tembus Rp9,96 Triliun: Surplus Besar, Program Prioritas Tertinggal Jelang Idulfitri 2025, BI Proyeksikan Kenaikan Uang Kartal sampai Rp1,99 T di Balikpapan Kinerja Keuangan Kaltim 2024, Pendapatan Negara Tembus Rp17,26 Triliun Penarikan Dana dari Bankaltimtara, Pemkot Bontang: Sudah Sesuai Regulasi, Didorong Komisi II DPRD Penarikan Dana Miliar dari Bankaltimtara, Pemkot Bontang: Sudah Sesuai Regulasi, Didorong Komisi II DPRD BI Kaltim Siapkan Rp4,19 Triliun Sambut Lebaran, Naik Rp564 Miliar dari Tahun Lalu

“Orang Dalam” Bank Diduga Main Mata dalam Kredit Mikro di Kukar, Empat Tersangka Ditahan

8 Mei 2026 | 13:35
Modus Pinjam Nama Warga Terbongkar, Kredit Fiktif Bank di Kukar Rugikan Negara Rp16,5 Miliar

Modus Pinjam Nama Warga Terbongkar, Kredit Fiktif Bank di Kukar Rugikan Negara Rp16,5 Miliar

8 Mei 2026 | 13:30
Program Smartani Masuk Sekolah, Neni Ingin Anak Bontang Kenal Proses Pangan

Program Smartani Masuk Sekolah, Neni Ingin Anak Bontang Kenal Proses Pangan

8 Mei 2026 | 12:47
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701