RATUSAN identitas warga diduga dipakai untuk mengajukan kredit bermasalah di salah satu bank BUMN di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Praktik kotor itu kini berujung pidana setelah Kejaksaan Negeri Kukar menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit perbankan senilai Rp16,56 miliar.
Empat tersangka ditahan Rabu (6/5/2026). Tiga di antaranya merupakan pegawai internal bank berinisial MAN, SAMF, dan RWM yang bertugas sebagai marketing sekaligus pemrakarsa kredit. Satu tersangka lain berinisial DA diduga menjadi perantara atau calo dalam pengurusan pinjaman.
Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, mengatakan penyidik menemukan dugaan rekayasa data calon nasabah agar memenuhi syarat pencairan kredit usaha mikro selama periode 2021–2023.
Modus yang dipakai disebut cukup sistematis. Warga diminta menyerahkan KTP, lalu identitas tersebut digunakan untuk pengajuan pinjaman. Namun, data penerima kredit diduga diubah, mulai dari alamat hingga informasi administrasi lain agar lolos verifikasi bank.
Tak hanya itu, proses survei lapangan yang seharusnya menjadi tahapan penting dalam analisis kredit juga diduga direkayasa. Setelah pinjaman cair, pemilik identitas disebut hanya menerima sejumlah uang, sedangkan sebagian besar dana diduga dikuasai pihak tertentu.
Kasus ini terjadi di lima unit operasional bank yang tersebar di Loa Kulu, Loa Duri, Tenggarong termasuk Timbau, serta Sebulu. Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik tertanggal 19 Desember 2025, total kerugian negara mencapai Rp16.566.090.807.
Fenomena penyalahgunaan identitas warga dalam kredit mikro bukan pertama kali muncul dalam perkara korupsi perbankan. Skema seperti ini kerap memanfaatkan lemahnya pengawasan internal serta kebutuhan ekonomi masyarakat yang mudah tergiur imbalan cepat.
Saat ini keempat tersangka ditahan di Rutan Kelas I Samarinda hingga 25 Mei 2026. Kejari Kukar menyebut penyidikan masih berkembang dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















