PERKEMBANGAN teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang makin cepat menjadi sorotan dalam pelantikan ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bontang, Jumat (8/5). Di hadapan ASN yang baru diambil sumpah dan dilantik, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan birokrasi tidak lagi bisa bekerja dengan pola lama, terlebih di tengah era digitalisasi dan kecerdasan buatan.
Pesan itu disampaikan saat Pemerintah Kota Bontang mengambil sumpah dan janji 119 ASN serta melantik 104 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Agus Haris, Penjabat Sekretaris Daerah Akhmad Suharto, jajaran Forkopimda, hingga pimpinan instansi vertikal.
Dari total ASN yang mengikuti pengambilan sumpah, sebanyak 112 orang merupakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan tujuh lainnya berstatus PNS. Sementara pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 52 pejabat fungsional ahli pertama dan 52 pejabat fungsional terampil.
Namun, pelantikan itu tidak hanya berisi seremoni administratif. Neni justru menekankan tantangan besar yang kini dihadapi birokrasi daerah, mulai dari tuntutan pelayanan cepat hingga perubahan pola kerja akibat kemajuan teknologi.
Ia mengingatkan ASN agar tidak terjebak pada budaya kerja formalitas dan rutinitas birokrasi. Menurut dia, kemampuan adaptasi, penguasaan teknologi, dan integritas kini menjadi syarat utama aparatur pemerintah.
“Tidak ada lagi ruang untuk praktik maladministrasi, pungutan liar, ataupun penyalahgunaan wewenang. ASN harus memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi,” kata Neni.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa reformasi birokrasi di daerah tidak hanya diukur dari banyaknya pegawai yang dilantik, tetapi dari kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Apalagi, pejabat fungsional kini menjadi salah satu tulang punggung birokrasi karena bekerja berbasis kompetensi dan keahlian.
Neni juga menyoroti perubahan besar dalam sistem kerja pemerintahan akibat digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). ASN, kata dia, dituntut lebih responsif dan inovatif, termasuk memiliki literasi digital dan kemampuan manajerial yang memadai.
Kepada ASN yang baru diambil sumpahnya, ia meminta status sebagai pegawai negeri tidak dimaknai sebatas kepastian pekerjaan. Mereka justru diminta menjadi agen perubahan yang mampu membawa ide-ide baru di lingkungan kerja masing-masing.
Di sisi lain, pejabat fungsional diingatkan agar tidak hanya mengejar angka kredit dan kenaikan pangkat. Pemerintah Kota Bontang berharap jabatan fungsional dapat menghasilkan dampak nyata, terutama dalam mendukung program strategis daerah dan pelayanan publik yang lebih efektif. [ADS/BTG]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














