KOMITMEN memberantas narkoba di dalam penjara kembali diuji. Lapas Kelas IIA Bontang menggelar razia mendadak ke seluruh blok hunian warga binaan, Jumat (8/5/2026), beberapa saat setelah mendeklarasikan ikrar zero narkoba dan zero handphone ilegal di lingkungan lapas.
Razia dilakukan di tengah sorotan publik terhadap masih maraknya kasus peredaran narkoba dan penipuan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah. Di Bontang, petugas memastikan pemeriksaan dilakukan menyeluruh, termasuk tes urin acak terhadap pegawai dan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, mengatakan deklarasi tersebut tidak ingin berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Karena itu, jajaran lapas langsung bergerak melakukan penggeledahan usai ikrar dibacakan.
“Melalui ikrar ini, kami sepakat untuk zero narkoba, zero handphone ilegal, dan memberantas penipuan, baik yang melibatkan petugas maupun warga binaan,” kata Suranto.
Dalam penggeledahan seluruh sel warga binaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal. Namun, sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian masih ditemukan, seperti korek api, cermin, paku, dan barang kecil lainnya.
Tak hanya razia, Lapas Bontang juga melakukan tes urin terhadap 100 orang yang terdiri atas petugas dan warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes dinyatakan negatif narkoba.
“Ini menjadi bukti komitmen kami. Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” ujarnya.
Suranto menegaskan pengawasan tidak hanya ditujukan kepada warga binaan, tetapi juga terhadap internal petugas lapas. Menurut dia, sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan keterlibatan dalam pelanggaran, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat bagi pegawai.
Sementara bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang, sanksi administratif seperti penundaan remisi hingga hukuman lain sesuai aturan dapat diterapkan.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari pengetatan pengawasan yang didorong pemerintah pusat untuk menekan praktik peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, serta penipuan dari dalam lapas dan rumah tahanan.
Ke depan, Lapas Bontang menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap arus kunjungan dan barang masuk ke dalam lapas, sembari memperkuat koordinasi dengan kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Forkopimda Kota Bontang.
“Potensi itu selalu ada. Karena itu kami tidak akan lengah dan akan terus memperkuat pengawasan,” kata Suranto. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















