Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Masa Tenang Pilkada Dimulai 24 November, Bawaslu Bontang Ingatkan Sanksi Tegas jika Melanggar

Suriadi Said Editor Suriadi Said
23 November 2024 | 16:46
Reading Time: 2 mins read
2
Masa Tenang Pilkada Dimulai 24 November, Bawaslu Bontang Ingatkan Sanksi Tegas jika Melanggar

Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang mengeluarkan imbauan penting kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tim kampanye, serta relawan untuk mematuhi aturan demi menjaga kelancaran dan ketertiban pesta demokrasi.

Surat bernomor 417/PM.00.02/K.KI-09/11/2024, yang diterbitkan pada Jumat (22/11/2024), menegaskan sejumlah poin penting yang wajib dipatuhi selama masa tenang yang dimulai pada 24 November 2024, tiga hari sebelum pemungutan suara 27 November 2024.

BACA JUGA

Dari Lomba hingga Edukasi Politik, Pekan Pengawasan Partisipatif Bontang Sukses Digelar

Bawaslu Bontang Tingkatkan Literasi Demokrasi lewat Lomba Ranking 1

Final Lomba Cerdas Cermat Bawaslu Bontang Berlangsung Meriah, SMA Vidatra Raih Juara

Siswi SMP IT Daarul Hikmah Juara Lomba Puisi Bertema Demokrasi di Bontang

Imbauan ini didasarkan pada sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu ketentuannya menyebutkan bahwa setiap aktivitas kampanye selama masa tenang dilarang keras, dengan ancaman pidana penjara 15 hari hingga 3 bulan atau denda mulai Rp 100.000 hingga Rp 1 juta.

Dalam surat imbauannya, Bawaslu Bontang menjabarkan langkah-langkah konkret yang harus dilakukan. Diantaranya; Penghentian kampanye: Segala bentuk kampanye, termasuk rapat umum, pembagian atribut, dan kegiatan yang mengarah pada promosi pasangan calon, wajib dihentikan mulai 24 November 2024.

Selanjutnya, pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK). Semua APK, seperti baliho, spanduk, poster, dan stiker, harus diturunkan paling lambat 23 November 2024 pukul 23.59 WITA. Atribut atau stiker pasangan calon pada kendaraan pribadi maupun umum harus segera dilepas.

Bukan itu saja, akun resmi media sosial pasangan calon wajib dinonaktifkan sebelum masa tenang dimulai. Bahkan, media cetak, elektronik, daring, dan sosial dilarang menayangkan iklan, rekam jejak, atau konten yang mengarah pada kampanye selama masa tenang.

“Masa tenang ini juga tidak diperbolehkan memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian.

Dia juga mengingatkan bahwa masa tenang adalah bagian penting dari proses demokrasi yang memungkinkan masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya secara objektif tanpa pengaruh kampanye.

“Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas, keadilan, dan kelancaran proses demokrasi. Kami mengimbau seluruh pasangan calon dan pendukungnya agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujar Aldy.

Aldu juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pasangan calon atau pihak yang melanggar ketentuan selama masa tenang, termasuk tindakan kampanye terselubung atau politik uang. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Suriadi Said
Tags: Bawaslu BontangPilkada 2024Pilkada Bontang
ShareTweetSend
Previous Post

Sabu 1,1 Kg Gagal Edar di Samarinda, Diduga Bagian Jaringan Besar

Next Post

27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Daftar Lengkap Tiga Besar Calon Kepala OPD Bontang dari Seleksi JPT Pratama 2025 Siapa Calon Kepala Dinas Baru di Bontang? Ini Daftar Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Pemkot Bontang Buka Seleksi Terbuka 6 Jabatan Kepala Dinas, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya Mars Kota Bontang
Bontang

Daftar Lengkap Tiga Besar Calon Kepala OPD Bontang dari Seleksi JPT Pratama 2025

14 Desember 2025 | 19:01
Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang
Bontang

Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta

14 Desember 2025 | 17:17
Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang
Bontang

Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang

13 Desember 2025 | 19:03
Taman Tanjung Laut jadi Percontohan RBRA di Bontang, Ini Catatan Auditor KemenPPPA
Bontang

Taman Tanjung Laut jadi Percontohan RBRA di Bontang, Ini Catatan Auditor KemenPPPA

13 Desember 2025 | 18:51
Dini Hari Mencekam di Berbas Pantai Bontang, Rumah Petakan Hangus Dilalap Api
Bontang

Dini Hari Mencekam di Berbas Pantai Bontang, Rumah Petakan Hangus Dilalap Api

13 Desember 2025 | 02:14
Ancaman Intrusi Air Laut di Bontang, Wali Kota: Kalau Alam Rusak, Air Ikut Terancam
Bontang

Ancaman Intrusi Air Laut di Bontang, Wali Kota: Kalau Alam Rusak, Air Ikut Terancam

12 Desember 2025 | 19:39
Next Post
Jelang PSU Pilkada Kukar, 4.227 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 1.447 TPS PSU Pilkada Kukar Diusulkan Digelar 19 April 2025 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak Jumlah DPT Meningkat, KPU Balikpapan Targetkan Partisipasi Pemilih 70 Persen dalam Pilkada 2024 Rapat Pleno KPU Kaltim Tetapkan 2,8 Juta Pemilih untuk Pilkada 2024 Penghitungan Surat Suara Ulang di 25 TPS Balikpapan Pendaftaran Calon Anggota KPU Kaltim 1 Resmi Dibuka sampai 7 Desember 2023 Rp433 Miliar untuk Dua Agenda Pemilu 2024 di Kaltim Jumlah Pemilih di Kalimantan Timur Tembus 2,7 Juta 10 Parpol di Kukar Dapat Duit, Satu Suara Dihargai Rp3.800

27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak

Masa Tugas Munawwar sebagai Pjs Wali Kota Bontang Resmi Berakhir

Masa Tugas Munawwar sebagai Pjs Wali Kota Bontang Resmi Berakhir

Comments 2

  1. Ping-balik: Masa Tugas Munawwar sebagai Pjs Wali Kota Bontang Resmi Berakhir - Pranala.co
  2. Ping-balik: 'Suara Hening' di Masa Tenang, Langkah Bawaslu Bontang Bersihkan Jejak Kampanye - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang

    Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trotoar di Bontang Diserobot Parkir dan Pedagang, Wali Kota Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Tiga Besar Calon Kepala OPD Bontang dari Seleksi JPT Pratama 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Satimpo Sabet Juara 1 BIA 2025 Berkat Enam Inovasi Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-how-1512

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-how-1512