PRANALA.CO, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial AS (48) di Samarinda atas dugaan membawa dan mengedarkan narkoba jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 1,1 kilogram.
Penangkapan dilakukan Kamis (21/11/2024) sekira pukul 18.20 WITA di Jalan P. Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu. Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi mencurigai gerak-gerik tersangka yang mengendarai sepeda motor.
Setelah dihentikan dan digeledah, petugas menemukan sabu seberat 1.077 gram bruto yang dikemas dalam bungkus teh Cina di kantong kresek hitam, serta 11,11 gram sabu di kantong jaket tersangka.
Tidak berhenti di situ, pengembangan dilakukan ke rumah tersangka di Jln. Hasan Basri, Kelurahan Temindung Permai. Di lokasi tersebut, polisi menemukan tambahan barang bukti berupa: Sabu seberat 10,20 gram bruto dalam plastik klip; Lima paket kecil sabu seberat 1,59 gram bruto; Timbangan digital, sendok takar, bundel plastik klip; Uang tunai Rp 750 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari, menyatakan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim. Tersangka akan diproses hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas Polda Kaltim dan sejalan dengan program Asta Cita dari Presiden RI.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami untuk memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami berterima kasih kepada masyarakat atas informasi yang membantu penangkapan ini. Polri mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar Kombes Yuliyanto.
“Dengan sinergi bersama masyarakat, kami optimistis dapat memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang,” harapnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami









