PRANALA.CO, Bontang – Harapan masih terbuka bagi para tenaga honorer yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1. Pemerintah memberikan kesempatan kepada tenaga honorer untuk kembali mendaftar seleksi PPPK Tahap 2, dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Berdasarkan informasi dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sabtu (28/12/2024), tidak semua tenaga honorer dapat mengikuti seleksi tahap kedua ini. Kesempatan ini hanya berlaku bagi tenaga honorer yang memenuhi beberapa kriteria, seperti:
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1.
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS.
- Belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.
Bagi tenaga honorer yang memenuhi kriteria, pemerintah telah menentukan jabatan yang dapat dilamar pada seleksi PPPK Tahap 2, yaitu:
- Pengelola Umum Operasional.
- Operator Layanan Operasional.
- Pengelola Layanan Operasional.
- Penata Layanan Operasional.
Pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 telah dibuka sejak 17 November 2024 melalui portal SSCASN BKN dan akan ditutup pada 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB. Tenaga honorer yang berminat diminta untuk segera memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mendaftar.
Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi terkait untuk segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1.
“Kami mengimbau agar PPK instansi segera melakukan approval di portal SSCASN terhadap pelamar yang memenuhi kriteria, sehingga tenaga non-ASN yang ada di database BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2,” ujar Haryomo.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, tenaga honorer diharapkan segera mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan yang diperlukan. Kesempatan ini menjadi peluang terakhir di tahun 2024 bagi tenaga non-ASN yang ingin meningkatkan status kepegawaian mereka melalui jalur PPPK. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















