PRANALA.CO, Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru pada 2025. Langkah ini mencakup kenaikan gaji bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar satu kali gaji pokok dan pemberian tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta bagi guru honorer.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, usai rapat bersama Presiden Prabowo di Jakarta, Selasa (26/11/2024). Rencana ini akan diumumkan secara resmi pada peringatan puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, 28 November 2024.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kesejahteraan guru ASN akan meningkat melalui kenaikan gaji pokok sebesar 100 persen. Sementara itu, guru honorer atau Non-ASN akan mendapatkan tunjangan sertifikasi senilai Rp 2 juta, yang menjadi bagian dari program peningkatan kualifikasi guru.
“Untuk mendapatkan tunjangan ini, guru honorer harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG),” ujar Abdul Mu’ti.
PPG bertujuan meningkatkan kompetensi guru yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1. Setelah lulus, guru berhak mendapatkan sertifikasi yang menjadi syarat utama untuk tunjangan.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk guru di sekolah negeri, tetapi juga mencakup guru di sekolah swasta. Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru ini merupakan wujud apresiasi terhadap kontribusi besar mereka dalam mencerdaskan bangsa.
“Ini berlaku untuk semua guru, baik yang bertugas di sekolah negeri maupun swasta. Kebijakan ini diharapkan mendorong semangat para guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan pendidikan berkualitas,” tambahnya.
Rencana kenaikan upah ini dijadwalkan mulai berlaku pada awal 2025. Abdul Mu’ti menambahkan bahwa realisasi pencairan anggaran tergantung pada mekanisme di Kementerian Keuangan.
“Teorinya, implementasi dimulai pada Januari 2025, seiring tahun anggaran baru. Namun, pencairannya bergantung pada kesiapan dan proses administratif,” jelasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post