BONTANG – Tim Anti Curanmor Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah Bontang, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kutai Timur (Kutim). Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai eksekutor pencurian dan penadah barang curian.
Kasus ini bermula saat polisi menerima informasi mengenai seseorang yang membuat kunci T dengan ujung lancip di sebuah bengkel di Kelurahan Bontang Lestari. Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam yang ternyata merupakan kendaraan hasil curian.
Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial K (27) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, pada Ahad (23/2/2025) sekitar pukul 13.40 WITA. Saat ditangkap, K kedapatan membawa tiga buah kunci T yang biasa digunakan untuk membobol kunci sepeda motor.
Dalam pemeriksaan, K mengaku telah melakukan pencurian kendaraan di berbagai lokasi, termasuk di Bontang, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur. Ia juga mengungkapkan bahwa hasil curiannya dijual kepada seorang penadah berinisial H (39).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil melacak keberadaan H yang sempat melarikan diri ke perkebunan sawit di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara. Setelah dilakukan penyisiran, H akhirnya ditangkap Kamis (27/2/2025) sekira pukul 00.30 WITA.
Dari hasil interogasi, tersangka H mengakui telah membeli beberapa sepeda motor hasil curian dari K dan menjualnya ke berbagai daerah, termasuk Rantau Pulung dan Batu Ampar, Kutai Timur. Polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor dengan berbagai jenis yang diduga hasil pencurian.
Selain itu, petugas juga menyita tiga buah kunci T yang digunakan pelaku untuk membobol kunci motor. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas mengapresiasi kerja keras tim yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor dengan meningkatkan keamanan kendaraan mereka.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan mereka. Kami akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bontang dan sekitarnya,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memilih tempat parkir yang aman guna mencegah aksi pencurian serupa terjadi di kemudian hari. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post