BONTANG – Unit Reskrim Polsek Muara Badak, Polres Bontang, mengungkap kasus peredaran narkotika dalam operasi yang digelar Jumat (28/2/2025) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial RI (27) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu serta alat yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
Kepala Polres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Jalan Kapitan Toko Lima RT 008, Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.30 WITA,” ujar Iptu Danang, Sabtu (1/3/2025).
Saat dilakukan penggerebekan, RI berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti tambahan. Antara lain; 1 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 7,24 gram; 1 unit timbangan digital merek A.C.S; 1 bendel plastik klip bening; Uang tunai Rp 100.000; 1 unit ponsel merek Vivo warna biru
Atas perbuatannya, RI dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara dengan hukuman berat.
“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Badak. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan agar lingkungan kita tetap bersih dari bahaya narkoba,” tambah Iptu Danang.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengungkapan lebih lanjut. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post