ANGGOTA DPRD Bontang Faisal meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang turun tangan atasi sengkarut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Kata Faisal, Anggota DPRD Bontang, pangkal masalah SPBN ini berada di Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, dan Jasa (Perumda-AUJ). Sebab perusahan pelat merah itu secara jelas berkontrak dengan PT Bontang Surya Pratama (BSP).
Jangan sampai Perusda AUJ Bontang yang justru mengeluarkan keputusan sepihak dalam hal pemutusan kontrak ditengah jalan.
“PT BSP ini yang menjalankan SPBN. Perusda AUJ harusnya berterimakasih. Nelayan bisa terlayani untuk beli BBM solar subsidi,” tutur Faisal dalam pesan tertulisnya.
Faisal menjelaskan SPBN sebelumnya sempat tidak beroperasi. Kemudian yang dirugikan ialah nelayan yang kesulitan mendapat pasokan solar subsidi.
Saat ini PT BKU juga tidak bisa secara sepihak menyingkirkan PT BSP yang secara jelas masih menjalin kerja sama. Meski beberapa waktu lalu Perusda-AUJ memutus secara herpihak.
Kedepannya, dia meminta Pemkot Bontang segera memanggil semua pihak yang bersangkutan. Agar nelayan tidak dirugikan karena pasokan solar subsidi tidak tersalur.
“Melalui Pemerintah bisa memanggil semua pihak-pihak yang bersangkutan. Baik Perumda AUJ PT BKU, dan PT BSP. Agar tidak ada yg saling dirugikan,” pungkasnya.
Klik Kaltim berusaha mengkonfirmasi Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman namun belum ada respons. (ADS/DPRD BONTANG)
Discussion about this post