KEKOSONGAN kursi Wakil Ketua II DPRD Bontang yang ditinggalkan almarhum Maming akhirnya memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi menunjuk Joni Alla Padang sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Bontang.
Keputusan tersebut mengakhiri penantian selama beberapa bulan sejak wafatnya Maming pada April 2026. Kini, proses yang tersisa tinggal penyelesaian administrasi hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur sebagai dasar pelantikan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Bontang, Joni Alla Padang, mengungkapkan surat keputusan dari DPP diterima pada pekan lalu. Dokumen itu langsung diserahkan kepada Sekretariat DPRD agar segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Surat kami terima dari DPP hari Rabu, kemudian Kamis langsung kami masukkan ke agenda Badan Musyawarah melalui Sekretariat DPRD untuk diproses lebih lanjut," kata Joni saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).
Setelah itu, Sekretariat DPRD akan mengusulkan pengesahan kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Wali Kota Bontang. SK gubernur menjadi syarat utama sebelum pelantikan Wakil Ketua II DPRD dapat dilaksanakan.
Tak hanya mengisi posisi pimpinan DPRD, PDI Perjuangan juga menjalankan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk kursi anggota DPRD yang ditinggalkan Maming.
Kursi legislatif tersebut akan ditempati Sudiyo, yang merupakan peraih suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan Bontang Selatan pada Pemilu Legislatif sebelumnya.
Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bontang, Taufiqurrahman, memastikan seluruh tahapan administrasi masih berjalan. Saat ini pihaknya tengah melengkapi berbagai dokumen sebelum usulan disampaikan kepada Wali Kota Bontang dan diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur.
Khusus untuk PAW, usulan terlebih dahulu akan diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang guna memperoleh penetapan sebelum proses berlanjut ke tingkat provinsi.
Pelantikan Dijadwalkan 24 Agustus
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, rapat paripurna pelantikan Joni Alla Padang sebagai Wakil Ketua II DPRD Bontang akan digelar pada 24 Agustus 2026.
Apabila SK gubernur untuk PAW Sudiyo telah terbit sebelum tanggal tersebut, DPRD berpeluang menggabungkan dua agenda sekaligus, yakni pelantikan Wakil Ketua II dan pengambilan sumpah anggota DPRD pengganti.
Namun, jika proses PAW belum rampung, pelantikan Joni Alla Padang tetap akan lebih dahulu dilaksanakan.
"Apabila SK PAW belum keluar, maka pelantikan Wakil Ketua II akan dilaksanakan lebih dahulu, sedangkan PAW akan menyusul setelah seluruh proses administrasi selesai," ujar Taufiq. (*)















