DINDING beton Rutan Kelas I Samarinda tak lagi mampu menyembunyikan sesaknya kondisi di dalam. Tempat pembinaan yang sejatinya dirancang untuk ratusan orang itu kini harus menampung manusia hingga tiga kali lipat dari batas wajar.
Di antara ribuan penghuni yang berjejal, terselip cerita dari Blok D—area khusus tempat para tersangka dan terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ditempatkan. Tak ada kesan mewah atau perlakuan jempolan di sini.
Data terbaru mencatat, sebanyak 102 orang menghuni blok tipikor Rutan Samarinda. Dari jumlah tersebut, 48 orang masih berstatus tahanan yang menunggu kepastian hukum, sementara 54 sisanya merupakan narapidana yang sudah mengantongi vonis hakim.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Rutan Kelas I Samarinda, Bima Nugraha, tak menampik bahwa ruang gerak para warga binaan kasus rasuah ini kian menyempit. Dari 11 kamar yang ada di Blok D, hanya sembilan kamar yang bisa difungsikan sebagai hunian.
"Yang dipakai untuk kasus tipikor ada sembilan kamar, tapi itu digabung dengan warga binaan kasus lain," ujar Bima.
Sempitnya ruang membuat manajemen rutan harus memutar otak. Hasilnya, satu kamar berukuran terbatas terpaksa diisi 10 hingga 15 orang. Dalam kondisi puncak, 16 orang harus berbagi ruang yang sama untuk sekadar tidur dan melepas lelah.
Kondisi ini kian memprihatinkan karena sebagian penghuni masih berstatus tahanan titipan dari Kejaksaan yang proses hukumnya tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Samarinda.
Meski dihuni figur-figur yang dulunya mungkin memiliki jabatan atau pengaruh sosial tinggi, pihak rutan menegaskan tidak ada karpet merah bagi siapapun. Koruptor maupun pelaku tindak pidana umum mendapat perlakuan dan fasilitas yang persis sama.
"Untuk kasus tipikor kami sama ratakan. Buka kamar jam 09.00 sama, tutup kamar jam 17.00 juga sama. Makanan pun sama semua, tidak ada yang dibedakan," tegas Bima.
Secara keseluruhan, Rutan Kelas I Samarinda saat ini dihuni oleh 1.262 warga binaan, terdiri dari 1.200 laki-laki dan 62 perempuan. Padahal, kapasitas ideal bangunan ini hanya diperuntukkan bagi 442 orang. (*)















