JALANNYA roda pemerintahan yang sehat tidak pernah lepas dari ruang sidang yang dinamis. Riuh rendah masukan dari meja legislatif akhirnya dijawab langsung jajaran eksekutif Kota Bontang.
Mewakili Wali Kota, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris hadir langsung saat Rapat Kerja DPRD, Kamis (18/6/2026). Ia membawa dokumen jawaban komprehensif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Gedung Dewan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Agus Haris membeberkan sejumlah capaian makro yang menjadi bukti kerja keras jajarannya. Kabar baiknya, angka kemiskinan dan pengangguran di Bontang berhasil ditekan.
Kondisi ini berjalan beriringan dengan melesatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bontang yang kini nangkring di angka 83,04. Angka ini mencerminkan kualitas hidup, kesehatan, dan pendidikan warga yang semakin membaik.
"Pemkot Bontang sangat mengapresiasi pengawasan dari rekan-rekan DPRD. Ini adalah komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik," ujar Agus Haris di hadapan para anggota dewan, kepala dinas, camat, hingga lurah yang hadir.
Bukan hanya soal rapor sosial, urusan dapur keuangan daerah juga dikupas tuntas. Target pajak daerah tercapai maksimal hingga 95,19 persen.
Guna memastikan pundi-pundi daerah tetap aman di tengah fluktuasi dana transfer dari pusat, Pemkot menggeber digitalisasi lewat aplikasi "Bapenda ETAM". Aplikasi ini memastikan seluruh transaksi publik berjalan transparan tanpa celah.
Sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga ikut dipacu. Salah satu yang paling dirasakan masyarakat adalah ekspansi jaringan gas rumah tangga oleh PT Bontang Migas dan Energi yang sukses menambah 11.553 sambungan baru.
Bagaimana dengan polemik nilai aset dan sisa anggaran? Agus Haris mengklarifikasi dengan tegas bahwa kekayaan daerah saat ini berada dalam posisi kokoh, dengan total nilai aset mencapai lebih dari Rp5,68 triliun.
Sementara untuk persoalan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan kendala belanja tanah yang sempat dipertanyakan dewan, ia menyebut hal itu murni karena efisiensi, transparansi pengadaan, serta penyesuaian regulasi agar tidak menabrak aturan hukum.
Setelah dokumen jawaban diserahkan kepada Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam, tahapan selanjutnya akan digodok lebih dalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). [ADS]
















