• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Burung Pelanduk Kalimantan Muncul Lagi setelah 172 Tahun

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Desember 2021 | 11:48
Reading Time: 3 mins read
2
Burung Pelanduk Kalimantan Muncul Lagi setelah 172 Tahun

Burung Pelanduk Kalimantan (Malacocincla perspicillata) kembali muncul di hutan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Satwa endemik jenis unggas, yakni Burung Pelanduk Kalimantan (Malacocincla perspicillata) kembali muncul di hutan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Padahal, burung ini diduga mengalami kepunahan sejak tahun 1848 atau 172 tahun yang lalu. Keberadaan burung ini ditemukan sekelompok citizen science atau sukarelawan bukan peneliti yang mengumpulkan dan menganalisa data ilmiah.

PILIHAN REDAKSI

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01
Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

8 Januari 2026 | 09:26

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wiratno, saat Media Briefing melalui telekonferensi 02 Maret 2021 lalu, turut menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya.

“Satwa liar akan sejahtera sepenuhnya apabila hidup di alam habitatnya. Kami juga memerangi perburuan ilegal satwa liar yang dilindungi,” sebutnya.

Dikutip dari ppid.menklhk, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, pada Direktorat Jenderal KSDAE, Indra Eksploitasia, juga mendukung pernyataan Wiratno. Dirinya ikut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat di lapangan yang telah menemukan Burung Pelanduk Kalimantan. Selain itu, dia telah memasukkan identifikasi mengenai burung ini ke jurnal ilmiah dan mengharumkan nama Bangsa Indonesia.

Indra melanjutkan, sesuai arah kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Kebijakan Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang menyebutkan apabila ingin memasukkan spesies ini ke dalam spesies yang ingin dilindungi, jika telah memenuhi kriteria. Antara lain mempunyai populasi yang kecil dan penurunan dalam jumlah yang tajam pada jumlah individu di alam, serta memiliki daerah penyebaran yang terbatas.

Seperti diketahui, Burung Pelanduk Kalimantan tersebar di daerah hutan tropis dataran rendah wilayah Kalimantan. Terhadap jenis tumbuhan dan satwa ini, yang memenuhi kriteria wajib melakukan upaya pengawetan. Dalam hal ini melakukan kebijakan konservasi dalam hal untuk melakukan full protection atau dilindungi.

“Masih banyak hal yang dapat kita temukan dan kita gali informasinya terkait dengan Burung Pelanduk Kalimantan,” terangnya.

Dirinya menambahkan, beberapa informasi mengenai burung tersebut dapat dijadikan dasar rujukan dengan bantuan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Untuk memberikan rekomendasi sebagai scientific authority kepada management authority untuk memasukkan burung Pelanduk Kalimantan sebagai spesies yang dilindungi.

Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Pertama, Balai Taman Nasional (TN) Sebangau, Teguh Willy Nugroho, pada saat yang sama menyampaikan bahwa burung Pelanduk Kalimantan yang ditemukan sesuai dengan yang digambarkan oleh ahli ornitologi Prancis, Charles Lucien Bonaparte pada tahun 1850. Berdasarkan spesimen yang dikumpulkan pada tahun 1840-an oleh ahli geologi dan naturalis Jerman, Carl A.L.M. Schwaner selama ekspedisinya ke Kalimantan. Sejak saat itu, tidak ada spesimen atau penampakan lain yang dilaporkan. Selain itu, asal muasal spesimen juga masih menjadi misteri, bahkan pulau di mana spesimen tersebut diambil juga tidak jelas.

Asumsi awal bahwa spesimen tersebut diambil di Pulau Jawa, pada tahun 1895 bahwa ahli ornitologi Swiss Johann Büttikofer menunjukkan bahwa waktu itu Schwaner berada di Pulau Kalimantan. Spesimen inilah kemudian menjadi spesimen satu-satunya di dunia sehingga semua rujukan dan deskripsi morfologi burung mengacu kepada satu spesimen ini.

Burung penyanyi yang tergolong dalam keluarga Pellorneidae ini sebelumnya diklasifikasikan Rentan oleh IUCN. Pada tahun 2008, status burung ini berubah menjadi “Kurang Data”. Berdasarkan penelitian terbaru yang menunjukkan kurangnya informasi yang dapat dipercaya. Dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 tahun 2018, burung ini belum masuk ke dalam satwa yang dilindungi.

burung pelanduk

Awal mula burung ini ditemukan merupakan ketidaksengajaan oleh dua orang penduduk lokal di salah satu wilayah di Kalimantan Selatan. Salah satu dari mereka merupakan anggota dari sebuah grup sosial media bernama Galeatus yang merupakan grup komunitas dan komunikasi mengenai seluk beluk burung. Setelah berdiskusi dan ditelaah oleh tim admin, mereka kemudian menghubungi ahli burung dari Birdpacker untuk mencari informasi lebih lanjut terkait temuan tersebut.

“Terdapat perbedaan mencolok pada anatomi burung yang ditemukan dengan literasi yang ada saat ini,” ucap Teguh.

Jika diperhatikan, perbedaan itu nampak pada warna iris mata, paruh dan warna kaki. Itulah yang membuat identifikasi mengalami kesulitan saat pertama kali melihat morfologi burung ini.

Teguh menegaskan, temuan ini juga membuktikan bahwa keanekaragaman hayati Indonesia masih ada pada bagian-bagian terdalam hutan. Menurutnya, pada kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini, sangat penting membangun jaringan antara masyarakat lokal, peneliti pemula, peneliti profesional, serta berbagai pihak untuk dapat mengumpulkan informasi tentang keanekaragaman hayati di Indonesia. Terutama spesies penting yang memiliki sedikit data.

“Jejaring ini dapat berdampak besar bagi kelestarian satwa di Indonesia,” ungkap Teguh.

Sementara itu, Peneliti Muda pada pusat Penelitian Bologi LIPI, Tri Haryoko juga pada saat Media Briefing menyebutkan hal yang perlu ditindaklanjuti adalah peranan citizen science yaitu masyarakat luas ikut terlibat dalam pengumpulan, pengarsip, analisis, dan berbagi data keanekaragaman hayati untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

“Meningkatkan kesadaran konservasi, kemudahan akses informasi, dan membangun basis data keanekaragaman hayati. Untuk tindakan selanjutnya perlindungan atau penelitian lebih lanjut,” ungkap Tri. [red|id]

Tags: BURUNG PELANDUKHeadlineKalimantan Timur
Previous Post

Aturan bagi ASN Kaltim selama Libur Natal dan Tahun Baru

Next Post

Limbah Batubara Diduga Cemari Sumber Air Bersih Warga Penajam

BACA JUGA

64 Ribu Siswa Baru di Kaltim Bakal Dapat Seragam Gratis, Distribusi Mulai September Jarak Jadi Penghalang, Dua SMA Negeri Baru Disiapkan di Pedalaman Berau Kaltim Siapkan 4 Sekolah Internasional, Ini Daftar dan Rencananya Seragam Sekolah Gratis di Kaltim Dipercepat, Targetkan Awal Tahun Ajaran

64 Ribu Siswa Baru di Kaltim Bakal Dapat Seragam Gratis, Distribusi Mulai September

12 Mei 2026 | 22:45
Nasib Guru Honorer Masih Abu-Abu, Pemerintah Janji Tak Ada PHK Massal

Nasib Guru Honorer Masih Abu-Abu, Pemerintah Janji Tak Ada PHK Massal

12 Mei 2026 | 22:31
Dua Ribu Anak “Hilang” dari Data Sekolah di Kutim, Verifikasi ATS Temui Kejanggalan

Dua Ribu Anak “Hilang” dari Data Sekolah di Kutim, Verifikasi ATS Temui Kejanggalan

12 Mei 2026 | 19:50
Kelurahan Tanjung Laut Intensifkan Patroli, Titik Nongkrong Remaja Bontang Mulai Sepi

Kelurahan Tanjung Laut Intensifkan Patroli, Titik Nongkrong Remaja Bontang Mulai Sepi

12 Mei 2026 | 18:44
Kontaktor Bantah Ada Pungutan Rp500 Ribu untuk Pemasangan Jargas Bontang

Kontaktor Bantah Ada Pungutan Rp500 Ribu untuk Pemasangan Jargas Bontang

12 Mei 2026 | 18:25
Kaltim Mulai Ketat Awasi Limbah Industri, Sungai jadi Taruhan

Kaltim Mulai Ketat Awasi Limbah Industri, Sungai jadi Taruhan

12 Mei 2026 | 18:16
Next Post
Limbah Batubara Diduga Cemari Sumber Air Bersih Warga Penajam

Limbah Batubara Diduga Cemari Sumber Air Bersih Warga Penajam

Comments 2

  1. Ping-balik: Liberika Kayong, Varietas Kopi Pertama Pulau Kalimantan - pranala.co
  2. Ping-balik: Cara Diskominfo Samarinda Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik di tiap Kelurahan - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48
Bontang Kuala Sepi Pengunjung, Dispopar Bantah Dampak Retribusi dan Janji Evaluasi

Bontang Kuala Sepi Pengunjung, Dispopar Bantah Dampak Retribusi dan Janji Evaluasi

9 Mei 2026 | 23:11
Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

8 Mei 2026 | 22:30
Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam

2 Mei 2026 | 23:10
Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

7 Mei 2026 | 14:55

Terbaru

Ratusan Rekening Dibekukan, DJP Kaltimtara Kejar Tunggakan Pajak Rp710 Miliar

Ratusan Rekening Dibekukan, DJP Kaltimtara Kejar Tunggakan Pajak Rp710 Miliar

12 Mei 2026 | 23:05
64 Ribu Siswa Baru di Kaltim Bakal Dapat Seragam Gratis, Distribusi Mulai September Jarak Jadi Penghalang, Dua SMA Negeri Baru Disiapkan di Pedalaman Berau Kaltim Siapkan 4 Sekolah Internasional, Ini Daftar dan Rencananya Seragam Sekolah Gratis di Kaltim Dipercepat, Targetkan Awal Tahun Ajaran

64 Ribu Siswa Baru di Kaltim Bakal Dapat Seragam Gratis, Distribusi Mulai September

12 Mei 2026 | 22:45
Nasib Guru Honorer Masih Abu-Abu, Pemerintah Janji Tak Ada PHK Massal

Nasib Guru Honorer Masih Abu-Abu, Pemerintah Janji Tak Ada PHK Massal

12 Mei 2026 | 22:31
Program JEBOL Diserbu Warga, Bapenda Bontang Kantongi Rp173 Juta dari PBB Cara Baru Bapenda Bontang: Pajak Dijemput, Warga Tak Perlu Repot

Program JEBOL Diserbu Warga, Bapenda Bontang Kantongi Rp173 Juta dari PBB

12 Mei 2026 | 22:20
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701