pranala.co – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor : 065/6869/B.Org-TL tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau cuti bagi pegawai negeri sipil dan non PNS selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Tujuannya untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di Benua Etam Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di lingkungan pegawai Pemprov Kaltim.
Menurut Kepala Biro Adpim Pemprov Kaltim HM Syafranuddin, surat Edaran ini, selain berdasar keputusan presiden, juga Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi PNS Selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Melalui SE itu, lanjut Jubir Gubernur Kaltim ini, kepada seluruh PNS dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah selama hari libur nasional tahun 2021 dan pada hari-hari kerja lainnya pada minggu yang sama dengan hari libur nasional, baik sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional, tak terkecuali Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim ini pun menjelaskan perubahan cukup dinamis pada penularan dan penyebaran virus corona menyebabkan perubahan status zona.
“Hari saja sudah ada lima daerah masuk zona hijau, sisanya masih status kuning. Namun, secara kumulatif berada level satu,” ujarnya.
Lima kabupaten dan kota berstatus zona hijau, yakni Mahakam Ulu, Paser, Berau, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan agar seluruh daerah waspada penyebaran virus baru Omicron. Dilaporkan, kasus terpapar virus COVID-19 tertinggi masih terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogjakarta, dan Riau.
Sedangkan kasus pasien di Provinsi Kaltim cenderung positif di mana tercatat sebanyak 27 kasus atau masih sama dibanding sehari sebelumnya. (red)
3 tahun lalu
[…] pantauan di lapangan, Pemkot Balikpapan, Kaltim sudah membangun 3 posko bencana guna menampung sebanyak 172 kepala keluarga yang kehilangan tempat […]
3 tahun lalu
[…] Yasmin Almahera berusia 1 tahun 9 bulan. Balita asal Kembang Janggut Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (Kaltim) ini sudah harus berjuang melawan tumor ganas menyerang […]
3 tahun lalu
[…] kehidupan di Kalimantan Timur. Ia menyatakan, para pegawai dan warga pindahan dari luar daerah Kalimantan Timur, harus bisa berbaur dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi […]
3 tahun lalu
[…] mendatang. Istana negara akan berdiri di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur […]
3 tahun lalu
[…] – Sejumlah kawasan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Ahad-Senin (19-20 Desember) dinyatakan waspada kategori 4 dankategori 3 oleh pihak berwenang, […]