SAMARINDA — Seorang pria paruh baya berinisial ID (54), warga Jalan Otto Iskandardinata, Samarinda, diringkus Tim Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda saat tengah melakukan transaksi judi togel.
Penangkapan berlangsung Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 17.12 WITA di dalam Pasar Sungai Dama, Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek KP, AKP Yusuf, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi.
“Anggota kami terlebih dahulu melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Begitu pelaku terlihat sedang menjual nomor togel kepada pelanggannya, langsung kami amankan,” ujar AKP Yusuf, Jumat (21/2/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel berisi percakapan WhatsApp terkait pemesanan nomor togel, uang tunai senilai Rp1.282.000, dua lembar catatan berisi nomor togel, serta dua buah bolpoin yang digunakan untuk mencatat pesanan.
AKP Yusuf mengungkapkan, ID berperan sebagai pengepul yang menerima pesanan nomor togel dari para pelanggan, yang mayoritas berasal dari kalangan buruh pelabuhan dan warga sekitar. Nomor togel yang dipesan selanjutnya dipasangkan melalui sebuah situs daring.
“Pelaku mendapat keuntungan sekitar 10 persen dari total uang yang dipertaruhkan. Berdasarkan pengakuannya, hasil keuntungan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek KP Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan perjudian togel di wilayah tersebut. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post