• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Gara-Gara Cekcok, Mertua di Samarinda jadi Korban Penganiayaan Menantu

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Februari 2025 | 20:29
Reading Time: 1 min read
A A
Gara-Gara Cekcok, Mertua di Samarinda jadi Korban Penganiayaan Menantu

Pelaku berinisial AQ (22) kini telah diamankan pihak kepolisian.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Seorang mertua di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh menantunya sendiri. Pelaku berinisial AQ (22) kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, menjelaskan bahwa insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi Ahad (16/2/2025) di Jalan Pelabuhan, Kecamatan Palaran.

PILIHAN REDAKSI

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

Anak 6 Tahun Hanyut di Sungai Simpang Pasir Samarinda, Satu Sandal Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Awal

Bank Samarinda Miliki Aset Rp53 Miliar, Target PAD Dimajukan Setahun

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Palaran pada Kamis (20/2/2025) dengan nomor laporan LP/B/08/11/2025/SPKT Polsek Palaran/Polresta Samarinda/Polda Kaltim.

“Awalnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan delapan jahitan,” ungkap AKP Iswanto, Jumat (21/2/2025).

Ia menambahkan, setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera bertindak dan berhasil mengamankan AQ. Saat ini, pelaku telah mengakui perbuatannya dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian untuk melengkapi proses penyidikan.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara,” jelasnya.

AKP Iswanto menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: DH Basuki
ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Ramadan, Polres Bontang Sita 62 Botol Miras Ilegal dari Dua Toko

Next Post

Beraksi di Pasar Sungai Dama, Penjual Nomor Togel Samarinda Ditangkap

BACA JUGA

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Pakai Sistem Reward and Punishment, Pemprov Kaltim Kawal Etika ASN lewat Pergub Baru

Pakai Sistem Reward and Punishment, Pemprov Kaltim Kawal Etika ASN lewat Pergub Baru

17 Mei 2025 | 09:37
Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

17 Mei 2025 | 00:59
Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

16 Mei 2025 | 21:26
Anak 6 Tahun Hanyut di Sungai Simpang Pasir Samarinda, Satu Sandal Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Awal

Anak 6 Tahun Hanyut di Sungai Simpang Pasir Samarinda, Satu Sandal Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Awal

16 Mei 2025 | 11:06
Sungai Karang Mumus Kotor, Banjir Mengintai Samarinda

Sungai Karang Mumus Kotor, Banjir Mengintai Samarinda

16 Mei 2025 | 08:38

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

17 Mei 2025 | 21:36
Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya Cara Berbagi Foto dan Video WhatsApp dalam Kualitas Asli

Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya

17 Mei 2025 | 21:23
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55
Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

17 Mei 2025 | 20:31

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.