• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 20 Mei 2025
PRANALA.CO
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
PRANALA.CO
No Result
View All Result
Home Samarinda

Merasa Ditertawakan, Pria di Samarinda Acungkan Parang 75 Sentimeter ke Karyawan Toko

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Februari 2025 | 20:22
Reading Time: 1 min read
A A
Merasa Ditertawakan, Pria di Samarinda Acungkan Parang 75 Sentimeter ke Karyawan Toko

Pelaku yang kini diamankan pihak kepolisian.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Seorang pria berinisial SP (34), warga Palaran, Samarinda, diamankan pihak kepolisian setelah membawa senjata tajam (sajam) dan mengancam karyawan toko. Aksi nekat tersebut diduga dipicu karena pelaku merasa tersinggung.

Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, mengungkapkan bahwa insiden terjadi di kawasan Ruko Palaran City ketika karyawan toko sedang membongkar barang. Dari seberang jalan, SP tiba-tiba datang sambil membawa parang sepanjang 75 cm dan sebatang kayu.

PILIHAN REDAKSI

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

Anak 6 Tahun Hanyut di Sungai Simpang Pasir Samarinda, Satu Sandal Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Awal

Bank Samarinda Miliki Aset Rp53 Miliar, Target PAD Dimajukan Setahun

“Pelaku langsung mengacungkan parang dan mengancam karyawan toko. Dia mengira dirinya ditertawakan, padahal para karyawan hanya fokus pada pekerjaan mereka,” jelas AKP Iswanto, Kamis (20/2/2025).

Aksi SP berhasil dihentikan berkat respon cepat tim gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Palaran, serta Beat 09 Polresta Samarinda. Petugas segera mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iswanto.

Atas perbuatannya, SP dijerat dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman yang dihadapi mencapai 10 tahun penjara. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: DH Basuki
ShareTweetSend
Previous Post

Proyek RDMP Kilang Balikpapan Capai 92,42 Persen, Target Rampung September 2025

Next Post

Murid SDIT Asy Syaamil Bontang Antusias Kunjungi Mapolda Kaltim, Kenali Tugas Polisi dan Kendaraan Taktis

BACA JUGA

SMA Negeri 10 Samarinda Harus Kembali ke Samarinda Seberang

SMA Negeri 10 Samarinda Harus Kembali ke Samarinda Seberang

19 Mei 2025 | 23:22
Jalan Provinsi Kaltim Sudah 82 Persen Mulus, Tapi Drainasenya Masih jadi PR

Jalan Provinsi Kaltim Sudah 82 Persen Mulus, Tapi Drainasenya Masih jadi PR

19 Mei 2025 | 22:52
Kaltim Ngebut Bikin Koperasi Merah Putih, Target Rampung sebelum Hari Koperasi

Kaltim Ngebut Bikin Koperasi Merah Putih, Target Rampung sebelum Hari Koperasi

19 Mei 2025 | 22:27
Soal Laporan Kuasa Hukum RSHD, BK DPRD Kaltim Sebut Punya Acuan

Soal Laporan Kuasa Hukum RSHD, BK DPRD Kaltim Sebut Punya Acuan

19 Mei 2025 | 17:54
1.340 PNS Kaltim Jalani Tes Kompetensi CACT BKN selama 5 Hari

1.340 PNS Kaltim Jalani Tes Kompetensi CACT BKN selama 5 Hari

19 Mei 2025 | 14:14
SPMB Terpadu Samarinda 2025 Dibuka! Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Daftarnya

SPMB Terpadu Samarinda 2025 Dibuka! Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Daftarnya

19 Mei 2025 | 00:13

Discussion about this post

BERITA TERKINI

YABIS Bontang Buka Lowongan Kerja untuk Guru dan Cleaning Service, Dibuka sampai 3 Juni 2025 Daftar Sekarang! Bankaltimtara Cabang Bontang Buka Lowongan Frontliner, Kuota Terbatas PT Hastakarya Buka Lowongan Kerja di Proyek Pupuk Kaltim Bontang, Ini Posisi dan Syaratnya Yayasan Asy-Syaamil Bontang Buka Lowongan Besar-Besaran, Lulusan SMA sampai Sarjana Bisa Ikutan Yayasan Asy-Syaamil Buka Lowongan Besar-Besaran, Lulusan SMA sampai Sarjana Bisa Ikutan Gaji Rp12 Juta, SMA Prestasi Samarinda Buka Lowongan Besar-besaran, ASN Dilarang Ikut Eramart Buka Lowongan Kerja di Bontang, Ini Syarat dan Posisi yang Tersedia Rumah Sakit Amalia Bontang Buka Lowongan Kerja, Berikut Posisi dan SyaratnyaLulusan SMK/SMA? PT Kaltim Parna Industri Buka Kesempatan Kerja di Bontang Dibuka Mulai 6 Maret, Mie Gacoan Bontang Cari 15 Store Crew dan 2 Manager Trainee PT Hastakarya Tunggal Mandiri Buka Lowongan 17 Pekerja untuk Proyek di PT Pupuk Kaltim Bontang

YABIS Bontang Buka Lowongan Kerja untuk Guru dan Cleaning Service, Dibuka sampai 3 Juni 2025

20 Mei 2025 | 00:30
Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

20 Mei 2025 | 00:20
Infrastruktur Rawan Rusak, DPRD Kaltim Dorong Kenaikan Anggaran UPTD PUPR-PERA

Infrastruktur Rawan Rusak, DPRD Kaltim Dorong Kenaikan Anggaran UPTD PUPR-PERA

20 Mei 2025 | 00:06
Gaji Pas-pasan Bisa Punya Rumah? Ini Cara Ajukan KPR Mandiri secara Online

Gaji Pas-pasan Bisa Punya Rumah? Ini Cara Ajukan KPR Mandiri secara Online

19 Mei 2025 | 23:56
SMA Negeri 10 Samarinda Harus Kembali ke Samarinda Seberang

SMA Negeri 10 Samarinda Harus Kembali ke Samarinda Seberang

19 Mei 2025 | 23:22
Maxim Indonesia Buka Suara soal Aksi Demo Driver: Kami Tidak Pernah Imbau Off Bid

Maxim Indonesia Buka Suara soal Aksi Demo Driver: Kami Tidak Pernah Imbau Off Bid

19 Mei 2025 | 23:06
Jalan Provinsi Kaltim Sudah 82 Persen Mulus, Tapi Drainasenya Masih jadi PR

Jalan Provinsi Kaltim Sudah 82 Persen Mulus, Tapi Drainasenya Masih jadi PR

19 Mei 2025 | 22:52

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Tabrak Pengendara Motor di Depan SMKN 1 Bontang, Mobil Langsung Kabur, Kondisi Korban Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Kambuh, Pria 68 Tahun asal Bontang Meninggal saat Naik Motor ke Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PRANALA.CO

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.