• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Merasa Ditertawakan, Pria di Samarinda Acungkan Parang 75 Sentimeter ke Karyawan Toko

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Februari 2025 | 20:22
Reading Time: 1 min read
1
Merasa Ditertawakan, Pria di Samarinda Acungkan Parang 75 Sentimeter ke Karyawan Toko

Pelaku yang kini diamankan pihak kepolisian.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Seorang pria berinisial SP (34), warga Palaran, Samarinda, diamankan pihak kepolisian setelah membawa senjata tajam (sajam) dan mengancam karyawan toko. Aksi nekat tersebut diduga dipicu karena pelaku merasa tersinggung.

Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, mengungkapkan bahwa insiden terjadi di kawasan Ruko Palaran City ketika karyawan toko sedang membongkar barang. Dari seberang jalan, SP tiba-tiba datang sambil membawa parang sepanjang 75 cm dan sebatang kayu.

PILIHAN REDAKSI

Jalan Utama Samarinda Gelap, Dewan Desak Perbaikan Lampu Jalan

Jalan Utama Samarinda Gelap, Dewan Desak Perbaikan Lampu Jalan

16 April 2026 | 14:31
‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

13 April 2026 | 23:17

“Pelaku langsung mengacungkan parang dan mengancam karyawan toko. Dia mengira dirinya ditertawakan, padahal para karyawan hanya fokus pada pekerjaan mereka,” jelas AKP Iswanto, Kamis (20/2/2025).

Aksi SP berhasil dihentikan berkat respon cepat tim gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Palaran, serta Beat 09 Polresta Samarinda. Petugas segera mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iswanto.

Atas perbuatannya, SP dijerat dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman yang dihadapi mencapai 10 tahun penjara. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: DH Basuki
Tags: SamarindaSenjata Tajam
Previous Post

Proyek RDMP Kilang Balikpapan Capai 92,42 Persen, Target Rampung September 2025

Next Post

Murid SDIT Asy Syaamil Bontang Antusias Kunjungi Mapolda Kaltim, Kenali Tugas Polisi dan Kendaraan Taktis

BACA JUGA

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus Polisi

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus

17 April 2026 | 00:12
Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

16 April 2026 | 23:26
Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

16 April 2026 | 23:14
Baru Dilantik, DPRD Berau Sudah Tagih Kinerja Pejabat

Baru Dilantik, DPRD Berau Sudah Tagih Kinerja Pejabat

16 April 2026 | 22:49
Demo 21 April di Samarinda Dijaga 1.900 Personel, Polda Kaltim: Jangan Terprovokasi!

Demo 21 April di Samarinda Dijaga 1.900 Personel, Polda Kaltim: Jangan Terprovokasi!

16 April 2026 | 22:44
Utang Rp36 Miliar RSUD Berau Disorot, DPRD Siap Panggil Manajemen

Utang Rp36 Miliar RSUD Berau Disorot, DPRD Siap Panggil Manajemen

16 April 2026 | 21:54
Next Post
Murid SDIT Asy Syaamil Bontang Antusias Kunjungi Mapolda Kaltim, Kenali Tugas Polisi dan Kendaraan Taktis

Murid SDIT Asy Syaamil Bontang Antusias Kunjungi Mapolda Kaltim, Kenali Tugas Polisi dan Kendaraan Taktis

Comments 1

  1. Ping-balik: Beraksi di Pasar Sungai Dama, Penjual Nomor Togel Samarinda Ditangkap - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda” SMAN 10 Samarinda Ditunjuk jadi Sekolah Garuda, Apa Saja Keunggulannya?

Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda”

11 April 2026 | 21:55

Terbaru

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus Polisi

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus

17 April 2026 | 00:12
BPJS Dialihkan, Diskes Kaltim Pastikan Tetap Dilayani 49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

BPJS Dialihkan, Diskes Kaltim Pastikan Tetap Dilayani

16 April 2026 | 23:54
Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

16 April 2026 | 23:26
Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

16 April 2026 | 23:14
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved