DI TENGAH polemik redistribusi kepesertaan BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan normal. Jaminan ini termasuk bagi 49.742 warga Samarinda yang dialihkan kepesertaannya dari provinsi ke pemerintah kota.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses layanan kesehatan.
“Kalau orang sakit pasti datang ke fasilitas kesehatan, dan pasti tetap dilayani,” ujarnya dalam dialog publik di Samarinda, Selasa (14/4/2026) malam.
Pemprov Kaltim, kata Jaya, masih menyiapkan anggaran besar untuk menjamin layanan kesehatan tetap berjalan. Hingga pertengahan 2026, tersedia sekitar Rp40 miliar untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), ditambah cadangan Rp19 miliar.
“Totalnya hampir Rp70 miliar. Anggaran ini masih tersedia dan bisa digunakan,” jelasnya.
Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien
Untuk mengantisipasi dampak kebijakan redistribusi, Dinas Kesehatan telah menginstruksikan seluruh rumah sakit di bawah Pemprov agar tidak menolak pasien.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan medis, termasuk kelompok rentan.
Jaya juga menepis kekhawatiran terkait peserta BPJS yang dinonaktifkan. Menurutnya, sistem saat ini memungkinkan pengaktifan kembali secara langsung saat pasien datang berobat.
“Begitu datang ke fasilitas kesehatan, kepesertaan bisa langsung aktif kembali secara real time,” ujarnya.
Skema ini, lanjut dia, telah diterapkan sebelumnya pada lebih dari 110 ribu peserta dan dinilai berjalan tanpa kendala.
Pemprov Kaltim juga memastikan pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah tetap mendapatkan layanan tanpa hambatan administratif.
“Kami pastikan tidak ada gangguan layanan untuk pasien rutin,” tegas Jaya.
Terkait program Gratispol, Jaya menegaskan bahwa skema yang digunakan tetap berbasis BPJS. Pemerintah fokus mengaktifkan kembali peserta yang nonaktif serta mendorong warga yang belum terdaftar untuk segera masuk dalam sistem jaminan kesehatan.
“Yang belum punya akan didorong mendaftar, dan bisa langsung aktif tanpa menunggu,” katanya.
Kebijakan redistribusi dilakukan setelah evaluasi distribusi kepesertaan. Sebelumnya, sekitar 58 ribu warga Samarinda masih ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Penyesuaian ini diharapkan membuat pembiayaan lebih proporsional tanpa mengganggu layanan. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















