DERETAN kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam satu dekade terakhir memicu sorotan tajam terhadap fungsi pengawasan DPRD. Desakan untuk memperkuat peran legislatif pun menguat, seiring meningkatnya kasus yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah.
Kritik tersebut disampaikan Ketua Pemuda Kutim Hebat, Habibi, yang menilai maraknya perkara hukum menjadi indikator lemahnya sistem pengawasan terhadap penggunaan APBD.
“Maraknya penyelewengan anggaran ini alarm keras. Fungsi pengawasan DPRD tidak boleh sekadar formalitas,” ujar Habibi, Kamis (16/4).
Dalam catatan yang disampaikan, sejumlah kasus korupsi muncul dalam berbagai sektor, mulai dari proyek infrastruktur hingga pengelolaan keuangan daerah.
Kasus terbaru adalah penetapan Kepala Dinas Ketahanan Pangan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) oleh Polda Kalimantan Timur.
Selain itu, kasus di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nilai kerugian sekitar Rp4,9 miliar juga mencuat pada 2024. Sebelumnya, kasus suap proyek infrastruktur 2019–2020 dan dugaan korupsi pengadaan solar cell di Dinas Pendidikan turut menjadi sorotan.
Rangkaian kasus tersebut, menurut Habibi, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang selama ini berjalan.
Habibi menegaskan, DPRD Kutim sebagai representasi masyarakat memiliki tanggung jawab memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai aturan dan tepat sasaran.
Ia mendorong DPRD untuk mengoptimalkan hak-hak legislatif, termasuk fungsi pengawasan, evaluasi, hingga penggunaan hak angket jika diperlukan.
“APBD itu hak rakyat, bukan untuk disalahgunakan. Pengawasan harus diperkuat agar kepercayaan publik tidak runtuh,” tegasnya.
Selain penguatan pengawasan, transparansi pengelolaan anggaran juga dinilai menjadi kunci. Habibi menilai akses publik terhadap informasi APBD perlu diperluas agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
Ia juga mendorong sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi.
Desakan ini menjadi pengingat bahwa persoalan korupsi tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut kualitas tata kelola pemerintahan.
Tanpa pengawasan yang kuat dan transparansi yang memadai, potensi penyimpangan anggaran dinilai akan terus berulang.
“Ini soal kepercayaan publik. Kalau pengawasan lemah, yang rugi masyarakat,” pungkasnya. [HAF]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















