PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur alias Pemkab Kutim menghadapi tekanan fiskal baru setelah pembiayaan 24.680 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dialihkan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke pemerintah kabupaten. Kebijakan itu memaksa daerah melakukan penyesuaian cepat di tengah tahun anggaran yang sudah berjalan.
Pengalihan tersebut merujuk pada surat Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026, yang mengatur perpindahan pembiayaan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja sesuai domisili.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengatakan kebijakan ini langsung berdampak pada keuangan daerah yang sebelumnya tidak mengalokasikan anggaran untuk kelompok peserta tersebut.
“Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Dampaknya langsung terasa, sehingga harus segera kami cari solusinya,” ujar Mahyunadi.
Menurut dia, perubahan skema pembiayaan yang datang setelah APBD berjalan mempersempit ruang fiskal daerah. Pemerintah kabupaten kini dituntut melakukan penyesuaian anggaran agar layanan kesehatan tetap berjalan.
“Kalau disampaikan sejak awal, tentu bisa kami siapkan dalam perencanaan. Sekarang kami harus menyesuaikan di tengah jalan,” katanya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkab Kutai Timur menegaskan komitmennya menjaga akses layanan kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah tengah menyusun berbagai opsi pendanaan agar pengalihan tersebut tidak mengganggu pelayanan.
Sejumlah langkah koordinasi juga telah dilakukan, termasuk dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, guna menyampaikan kondisi riil daerah sekaligus mendorong kejelasan skema pembiayaan ke depan.
Selain itu, komunikasi dengan pemerintah provinsi terus diintensifkan untuk mencari formulasi pembiayaan yang lebih proporsional, termasuk kemungkinan skema berbagi beban antara provinsi dan kabupaten.
“Ke depan perlu dibicarakan bersama, berapa porsi provinsi dan berapa yang menjadi tanggung jawab kabupaten,” ujar Mahyunadi.
Di tengah dinamika kebijakan tersebut, Pemkab Kutim menempatkan kepastian layanan kesehatan sebagai prioritas utama. Pemerintah memastikan perubahan skema pembiayaan tidak boleh berujung pada terganggunya akses masyarakat terhadap layanan medis. [HAF]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















