PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) belum memutuskan penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara. Opsi tersebut masih dikaji, dengan pertimbangan utama menjaga disiplin kerja dan kualitas pelayanan publik.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyatakan keraguan terhadap efektivitas WFH, terutama jika diterapkan pada hari Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan. Ia menilai ada potensi penyalahgunaan waktu kerja oleh sebagian pegawai.
“Kalau Jumat WFH, ada risiko pegawai tidak benar-benar di rumah, tetapi justru bepergian ke luar kota,” kata Ardiansyah belum lama ini.
Menurut dia, tujuan WFH untuk meningkatkan efisiensi, termasuk penghematan bahan bakar, hanya akan tercapai jika pegawai tetap menjalankan tugas dari rumah selama jam kerja. Tanpa pengawasan yang memadai, kebijakan ini dinilai berisiko menurunkan produktivitas.
Ardiansyah menyebut peluang penerapan WFH di Kutai Timur masih terbuka, namun belum menjadi keputusan final. Pemerintah daerah mempertimbangkan dua opsi, yakni tidak menerapkan WFH atau memberlakukannya dengan pengawasan ketat.
“Masih fifty-fifty. Kalau diterapkan, harus benar-benar diawasi agar ASN tetap bekerja dari rumah, bukan di tempat lain,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi munculnya “libur terselubung” jika WFH diberlakukan pada Jumat, mengingat hari tersebut berdekatan dengan Sabtu dan Minggu. Kondisi ini dinilai rawan dimanfaatkan untuk memperpanjang waktu libur.
Karena itu, Pemkab Kutai Timur memilih tidak terburu-buru mengambil keputusan. Kajian masih terus dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak mengganggu kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang terpenting, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” kata Ardiansyah. [RE/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















